22.7 C
New York
Monday, May 27, 2024

Sederet Masalah Pegawai KPK Terungkap, Pimpinan KPK Firli: Kita Tindak Tegas

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi sederet masalah yang diduga dilakukan pegawai KPK. Terkait itu, Firli berjanji akan melakukan tindakan tegas dan itu dilakukan secara professional demi memberantas korupsi.

“Siapapun yang melakukan tindak pidana itu kita bereskan, kita tindak tegas, termasuk pegawai internal KPK sendiri,” kata Firli Senin (3/7/2023).

Saat ini KPK menjadi sorotan karena berbagai masalah yang ditimbulkan pegawainya. Isu terbaru diungkapkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Baca juga: Eks Peyidik KPK Dicurigai Bertransaksi Rp300 M, Novel: Tidak Dilakukan Satu Orang

Melalui kanal Youtube miliknya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK’, Novel mengulas soal adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 miliar yang diduga dilakukan mantan Kasatgas Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto.

Menurut Novel, tranksasi itu muncul berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan Novel yakin bahwa dugaan transaksi yang diduga illegal tersebut bisa mencapai Rp1 triliun.

Novel mengatakan, Tri Suhartanto sudah mengundurkan diri dari KPK dan kembali bertugas di Polri Sejak 1 Februari 2023. Novel mengaku curiga dengan pengunduran tersebut, termasuk melihat sikap Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Pegawai Rutan KPK Minta Istri Tahanan Perlihatkan Tubuh Vulgar dan Ajak ke Hotel

Pada kesempatan itu, Novel menyakini bahwa transaksi mencurigakan itu tidak dilakukan oleh satu orang. Kemudian ia bertanya-tanya terkait proses temuan PPATK itu kenapa tidak berjalan optimal.

Bersamaan, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan, dugaan transaksi yang cukup besar itu merupakan kejahatan ‘big fish’ karena nilai transaksinya diduga bisa mencapai Rp1 triliun.

Terakhir ini tersiar mengenai salah satu pegawai yang diduga melakukan asusila terhadap istri tahanan, dimana saat video call, pegawai tersebut meminta istri tahanan tersebut menunjukkan bagian tubuh secara vulgar. Dewas KPK sudah melakukan penyelikan dan oknum pegawai rumah tahanan itu akan diproses secara pidana.

Baca juga: Buntut Pungli Rp4 Miliar, Sejumlah Pegawai Rutan KPK Diganti

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho sebelumnya juga menyampaikan skandal praktik pungli di Rutan KPK yang menyentuh Rp 4 miliar. Dugaan itu terjadi mulai Desember 2021 sampai Maret 2022.

KPK juga mengungkapkan dugaan pegawai di internalnya menyelewengkan uang dinas luar kota yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 550 juta. Masalah ini mencuat setelah sejumlah pegawai mengeluhkan proses administrasi yang bertele disertai dengan pemotongan uang perjalanan dinas. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles