19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Resmi! Presiden Joko Widodo Umumkan PPKM Dicabut

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir. “Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” ujar Presiden mengawali pengumumannya, seperti disaksikan dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/22).

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” sambungnya.

Baca Juga:PPKM dan PSBB Bakal Dicabut, Presiden Jokowi Segera Siapkan Keppres

Seperti diketahui, PPKM diberlakukan menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat masa pandemi Covid-19 lalu. PPKM memiliki sejumlah level, mulai level 1 hingga level 4.

Rencana penghentian PPKM itu sebelumnya sudah disampaikan Jokowi. Menurutnya, kondisi pandemi Corona di RI telah terkendali. Dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/22), Jokowi juga mengingatkan mengenai perjuangan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19.(detik/hm15)

Related Articles

Latest Articles