9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo

Jakarta, MISTAR.ID

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir atau membekukan rekening milik pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran itu sejalan dengan proses analisis lanjutan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Ya dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael),” ujarnya, Selasa (7/3/23).

Baca Juga:Buntut Mario Aniaya David, Penjara hingga Harta Ayahnya Diperiksa Usai Dicopot

Sebelumnya, PPATK juga telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak Rafael. Ivan Menyebut PPATK juga memblokir rekening pihak-pihak yang berkaitan dengan pejabat yang memiliki harta Rp56 miliar itu.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata Ivan.
Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional.

“Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ujarnya.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.(cnn/hm12)

Related Articles

Latest Articles