13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KPK Geledah Kantor Pusat Kementerian ESDM

Jakarta, MISTAR.ID

KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. KPK juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM.

“Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di (Jalan) Merdeka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (27/3/23).

Kantor Kementerian ESDM yang digeledah itu berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang terletak di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

KPK belum menjelaskan apa saja yang ditemukan dari penggeledahan itu. KPK juga belum mengungkap detail konstruksi perkara hingga identitas tersangka.

Baca Juga:Aduan IPW ke KPK Dugaan Pemerasan, Wamenkumham: Itu Urusan Aspri Saya YAR & YAM

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (27/3).

Terpisah, sumber detikcom menyebutkan kasus korupsi itu terkait tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN). Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai miliaran rupiah.

Sebagai informasi, penyidikan di KPK berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan. Identitas tersangka hingga konstruksi perkara baru dijelaskan dalam konferensi pers saat penahanan tersangka.

Kata Kementerian ESDM

Saat dikonfirmasikan kepada Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, dia mengatakan bahwa pihak Kementerian menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Namun dirinya juga enggan menyebutkan secara pasti kasus apa yang tengah diselidiki KPK tersebut. Dia menyebut, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait penyidikan kasus ini.

Baca Juga:KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

“Iya benar (ada penggeledahan di kantor Ditjen Minerba). Kami hormati proses hukum KPK. Mereka melakukan itu pasti ada dasarnya. Kita tunggu saja,” ucapnya kepada CNBC Indonesia.

“Kita tunggu statement resmi KPK,” imbuhnya.(detik.com/hm01)

Related Articles

Latest Articles