9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Aduan IPW ke KPK Dugaan Pemerasan, Wamenkumham: Itu Urusan Aspri Saya YAR & YAM

Jakarta, MISTAR.ID

Aduan Indonesian Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan pemerasan dan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej hangat jadi perbincangan publik. Respon atas dugaan tersebut Edward menanggapi dengan santai.

Eddy, sapaan Edward, mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya, inisial YAR dan YAM, dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya Sugeng,” ujar Edward, Selasa (14/3/23).

Baca juga:KPK Temukan 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Eddy pun mempersilakan publik dan pihak terkait mengonfirmasi lebih lanjut persoalan kepada kedua asisten pribadinya tersebut.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” kata dia.

Sugeng saat ini tengah memproses aduannya ke KPK terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan dengan aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima Eddy melalui asisten pribadinya.

Sugeng pun mengaku turut melampirkan bukti transfer dan rekam jejak percakapan sebagai pendukung aduannya ke KPK.

Baca juga:AS Khawatirkan Pasal-pasal dalam KUHP Baru Indonesia

“Ada 4 bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang aspri-nya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” kata Sugeng di KPK, Selasa (14/3/23).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah dihubungi untuk mengonfirmasi laporan tersebut, namun belum diperoleh jawaban. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles