9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Bikin Geger! Skandal Beruntun Seret Kemenkeu Kasus Transaksi Rp349 Triliun

Jakarta, MISTAR.ID

Kasus penganiayaan kepada D (20) oleh Mario Dandy Satriyo alias anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Bahkan, kasus ini mengungkap sederet skandal keuangan bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah terungkapnya sekitar Rp56 miliar kepemilikan harta kekayaan Rafael yang berujung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini publik dihebohkan atas adanya temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Awal munculnya kabar transaksi gelap ini diawali dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Yogyakarta pada 8 Maret 2023 lalu.

Baca Juga:Transaksi Mencurigakan: Rp22 Triliun Menyangkut Pegawai Kemenkeu

Diketahui, Mahfud adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Setelah itu, sederet pertemuan antara Kemenkeu, Kemenko Polhukam, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terjadi beberapa waktu terakhir.

Namun, pertemuan Kemenkeu dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ternyata bukan ujung cerita. Mahfud tiba-tiba kembali buka suara dan ingin menjelaskan kepada DPR atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut rangkuman kronologi misteri transaksi gelap di Kemenkeu yang sempat menjadi perbincangan hangat publik.

Baca Juga:Misteri Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu Bakal Dibongkar Menko Polhukam

Mahfud MD Ungkap Transaksi Misterius Kemenkeu Rp300 Triliun

Mahfud MD menjadi pembicara kunci dalam acara Town Hall Meeting dengan para mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu (8/3/23). Seusai acara, ia menyampaikan sejumlah pernyataan di hadapan para wartawan di sana.

Salah satunya mengonfirmasi beberapa temuan PPATK terkait transaksi jumbo dari rekening mantan pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tengah diperiksa KPK. Di antaranya transaksi di rekeningnya yang mencapai Rp500 miliar.

Informasi ini Mahfud dapatkan karena ia merupakan Ketua Komite TPPU yang sekretarisnya adalah Ketua PPATK. Lalu, ia juga menyampaikan temuan baru pergerakan transaksi janggal di Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun, di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud saat itu.

Ia bahkan menambahkan informasi bahwa sejak 2009-2023, sebanyak 160 laporan lebih sudah disampaikan ke Itjen Kemenkeu karena transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang lebih di kementerian tersebut.

Baca Juga:Usut Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Libatkan KPK, Polisi dan Kejagung

Namun, ia mengklaim laporan itu tidak pernah di tindaklanjuti, kecuali ada kasus besar seperti Gayus, Angin Prayitno, dan Rafael.

“Ini sudah dilaporkan dulu, kok, didiamkan. Dulu Angin Prayitno sama tidak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibongkar. Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem saja menurut saya,” kata Mahfud.

Sri Mulyani Temui Mahfud Md, Muncul Angka Baru Rp349 T

Menko Polhukam, Mahfud MD; Menkeu, Sri Mulyani Indrawati; bersama Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana melakukan rapat kerja bersama, Senin (20/3/23).

Agenda tersebut dilakukan secara tiba-tiba setelah rapat kerja antara Komisi III DPR dan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana batal dilakukan.

Hasil kesimpulan pertemuan tersebut adalah setelah diteliti lagi, transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang tadinya disebut sebesar Rp300 triliun ternyata nilainya lebih dari Rp349 triliun.

Mahfud mengatakan, adapun perputaran uang dalam transaksi mencurigakan di Kemenkeu merupakan transaksi ekonomi yang kemungkinan bersinggungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada bidang perpajakan, cukai, dan kepabeanan.

Baca Juga:Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Sejak 2007

“Ini tidak mencurigakan dan itu melibatkan dunia luar. Orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan, Itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan, dan itu bukan uang negara,,” jelas Mahfud dalam konferensi pers.

“Yang kita bicarakan itu, yang saya dan Pak Ivan PPATK sampaikan dan Bu Sri Mulyani juga, menjawab bahwa ini adalah laporan pencucian uang, dugaan laporan tindak pencucian uang. Menyangkut uang luar, tapi ada kaitannya dengan yang di dalam (Kementerian Keuangan),” kata Mahfud lagi.

Jokowi Beri Arahan Khusus ke Mahfud MD

Mahfud MD mengungkapkan telah melakukan rapat khusus bersama Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Senin (27/3/23).

Salah satu yang dibahas adalah temuan transaksi janggal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp349 triliun.

“Tadi dengan presiden (bahas) banyak, pertama itu soal kerja sama antar negara-negara kepulauan dunia dan Indonesia jadi ketuanya. Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/23).

Dia menjelaskan ada arahan khusus dari Presiden Jokowi mengenai hal ini, yakni memberikan pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang.

Baca Juga:Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Ini Kata Staf Khusus Kemenkeu

“Saya diminta hadir, menjelaskan ke DPR apa itu pencucian uang. Saya akan menjelaskan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan perundang-undangan,” tegasnya.

Mahfud MD Rapat dengan Komisi III DPR, Berlangsung Panas

Mahfud MD akhirnya melakukan rapat dengan Komisi III DPR dan Komite TPPU, Rabu (29/3/23). Rapat yang berlangsung sejak sore hingga hampir tengah malam itu berlangsung cukup panas.

Rapat diwarnai dengan pertanyaan anggota Komisi III yang bingung dengan perbedaan antara paparan Sri Mulyani Indrawati dan Mahfud MD. Komisi III DPR juga mengaku terkejut dengan pemaparan Mahfud MD yang berbeda dengan Sri Mulyani terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Dari hasil rapat yang tidak dihadiri Sri Mulyani ini, terdapat sejumlah fakta dari babak baru transaksi gelap Rp349 triliun di Kemenkeu, yakni data Sri Mulyani salah; akses Sri Mulyani ditutup; Mahfud seret Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Sumiyati sejak 2017 hingga 2021; Mahfud ungkap ada pengaruh Presiden Jokowi di balik ungkapannya membongkar dugaan kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu; dan hadirnya usulan pembentukan panitia khusus.(cnbc/hm12)

Related Articles

Latest Articles