17.7 C
New York
Friday, May 17, 2024

Besok, Ditreskrimsus Polda Kembali Periksa Ketua KPK Firli

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum ada menetapkan tersangka atas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 86 orang saksi. Puluhan saksi itu dimintai keterangan terkait proses penyidikan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 9 Oktober 2023.

“Saat ini sudah ada 86 saksi diperiksa,” Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (14/11/23) di Jakarta.

Baca juga:Dugaan Korupsi eks Mentan Dilaporkan 2020, Pertemuan Firli dan SYL Upaya Menghentikan Perkara

Adapun saksi yang telah diperiksa antara lain, Ketua KPK Firli, ajudan Firli, eks Mentan SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan lainnya.

Khusus Firli, pemeriksaan untuk kedua kalinya akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (16/11/23).

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap dua rumah Firli. Bahkan, Alex Tirta selaku penyewa rumah untuk Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan tersebut, juga sudah diperiksa. (cnn/hm17).

Related Articles

Latest Articles