8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Massa Cipayung Plus Sumut Duduki Ruang Rapat DPRD Sumut, Tolak Perppu Cipta Kerja

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) duduki Ruang Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol No 5 Medan, Kamis (26/1/23).

Massa yang berhasil masuk ke gedung perwakilan rakyat tersebut setelah mendorong paksa pagar besi di depan DPRD Sumut hingga tumbang.

Amatan di lokasi, Abdul Rahman selaku Ketum Batku HMI Sumut yang juga menjadi Ketua Koordinasi Aksi mengatakan penerbitan peraturan pemerintah penganti Undang-undang atau Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tidaklah memihak rakyat kecil.

Baca juga:Cipayung Plus Minta Perppu Ciptaker Dihapus

Diketahui melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XIII/2020 telah menyatakan pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangam dengan Undang-undang Dasat 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengingat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini.

“UU Omnisbus Law Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat berdasarkan putusan MK dan sedang dalam masa perbaikan. Maka kami menilai penerbitan Perpu tersebut syarat dengan kepentingan dan terkesan tidak menghargai putusan MK dan harus dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun,” ungkapnya.

Cipayung Plus Sumut berharap kepada DPR sebagai representasi rakyat Indpnesia agar menolak atau tidak dilaksanakam dalam waktu dekat. Sehingga Perpu tersebut dapat dicabut karena dinilai kehadiran Perpu tersebut telah melukai hati rakyat Indonesia dan tidak menghargai putusan MK.

Baca juga:Cipayung Plus Minta Perppu Ciptaker Dihapus

Diketahui, Cipayung Plus Sumut melakukan aksi penolakan Perppu Cipta Kerja untuk kedua kalinya. Cipayung Plus Sumut meninta agar DPRD sebagai perwakilan rakyat mendukung mereka dalam menolak Perppu Cipta Kerja.

Hingga berita ini diterbitkan puluhan massa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumut masih menduduki Ruang Rapat Paripurna di DPRD Sumut dengan sejumlah orasi. Aksi ini juga tampak di kawal oleh pihak kepolisian. (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles