13.4 C
New York
Monday, May 20, 2024

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Cek Persyaratannya

Medan, MISTAR.ID

Honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengalami kenaikan dari pemilihan sebelumnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) bersiap-siap untuk merekrut anggota KPPS guna penyelenggaraan Pemilu 2024. Rekrutmen KPPS ini dijadwalkan serentak akan dimulai pada tanggal 11 Desember 2023.

KPPS memiliki peran krusial dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan fokus pada memastikan pelayanan dan akses penuh bagi pemilih, termasuk pemilih disabilitas.

Baca juga : KPU Sumut Mengedukasi Pemilih Pemula di Kampus UMSU

Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua, mereka berencana merekrut sebanyak 321.125 anggota KPPS se Sumut.

“Dengan rencana dimulainya rekrutmen pada 11 Desember, kita akan merekrut lebih dari 32 ribu anggota KPPS,” jelas Frendianus, Jumat (1/12/23).

Mengacu pada pedoman KPU RI, KPUD Sumut akan memberikan honorarium kepada petugas KPPS pada hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Related Articles

Latest Articles