12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Medan memberikan SK Bebas kepada 57 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani masa pembinaannya di Lapas Klas I Medan, Senin (13/2/23) lalu.

Kalapas I Medan Maju A Siburian melalui Kabid Pembinaan Peristiwa Sembiring membenarkan adanya warga binaan yang bebas murni maupun bebas bersyarat tersebut.

“Dari total 57 orang warga binaan ini, 12 diantaranya bebas murni dan 45 orang mendapatkan pembebasan bersyarat,” ucap Kabid Pembinaaan kepada wartawan, Rabu (15/2/23).

Baca Juga:Sempat Buron, Terpidana Korupsi 32 Miliar Diringkus dan Dijebloskan ke Lapas Siantar

Peristiwa berharap semoga warga binaa tersebut dapat berubah dan tidak lagi melakukan pelanggaran, pembinaan-pembinaan yang sudah diberikan oleh petugas, bekal menjadi lebih baik lagi Ketika ketemu keluarga dan masyarakat.

“Begitupun narapidana masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan,” tambah Peristiwa.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Sahat P Sihombing, Kepala Seksi Registrasi Raymond Ramdhy Rumahorbo, dan Jajaran Regu Pengamanan.

Seluruh warga binaan yang telah mendapatkan pembebasan, telah menjalani proses pembinaan baik kepribadian dan kerohanian yang baik, dan juga pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Medan, sehingga mendapatkan hak-haknya. (bany/hm12)

Related Articles

Latest Articles