8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Wali Kota Istanbul Musuh Politik Erdogan Divonis 2 Tahun Penjara

Jakarta, MISTAR.ID

Ekrem Imamoglu, Wali Kota Istanbul yang dianggap sebagai musuh politik Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dijatuhi vonis dua tahun penjara.

Pengadilan Turki menjatuhkan vonis penjara 2 tahun, 7 bulan, dan 15 hari atas Imamoglu dalam sidang baru-baru ini karena kasus penghinaan. Berdasarkan putusan ini, Imamoglu juga bakal dilarang berpolitik.

The Guardian melaporkan bahwa Imamoglu tak pernah menghadiri sidang terkait kasus tersebut. Namun, ia diperkirakan bakal mengajukan banding atas putusan ini.

Baca juga:Gempa Guncang Turki Magnitudo 5,9

Dengan banding tersebut, Imamoglu dapat terus bekerja di kantornya sementara proses peradilan berlanjut.

Namun, banding ini juga akan membuat Imamoglu masih harus menjalani persidangan hingga 1,5 tahun ke depan, padahal Turki bakal menggelar pemilihan umum.

Vonis ini sendiri dianggap sebagai salah satu jurus Erdogan untuk menjegal langkah tokoh-tokoh penting dari Partai Rakyat Republikan (CHP), rival terberat sang presiden di pemilu.

Pada awal tahun ini, kepala CHP Istanbul, Canan Kaftancoglu, juga dilarang berpolitik dan dijatuhi tambahan hukuman penjara 5 tahun karena menghina Republik Turki dan Erdogan.

Tak hanya individu, partai politik di Turki juga menjadi sasaran Erdogan. Pada Januari lalu, pengadilan Turki mempertimbangkan untuk melarang partai mayoritas Kurdi, Partai Rakyat Demokratik (HDP), dari politik.

Kasus yang menyeret Imamoglu ini juga tak jauh-jauh dari urusan pemilu. Semua bermula ketika Imamoglu terpilih dalam pemilu untuk menentukan wali kota Istanbul pada 2019.

Baca juga:Buntut Serangan Roket Pasukan Kurdi, Erdogan Ancam ‘Invasi’ Suriah

Namun, dewan pemilu Turki membatalkan hasil itu, membuat Imamoglu harus bertarung lagi di pemilihan ulang.

Ternyata, Imamoglu kembali menang dalam pemilihan ulang itu. Imamoglu pun merilis pernyataan yang mengolok pihak-pihak di balik pembatalan hasil awal pemilu.

“Ketika kami melihat yang terjadi waktu itu, mereka yang membatalkan pemilu 31 Maret lalu itu bodoh,” katanya.

Walau tak merinci pihak yang dimaksud, Imamoglu dianggap merujuk sejumlah pihak, termasuk Erdogan.

Pernyataan ini lah yang membuat Imamoglu dituntut atas dakwaan penghinaan. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles