18.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Hari Ini Kejagung Kembali Periksa Airlangga Hartarto 

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto akan kembali diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (24/7/23).

Airlangga diperiksa menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Sebelumnya, pada pemeriksaan pertama, pada Selasa (18/7/23) lalu, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu tak menghadirinya.

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi CPO, Kejagung Kembali Panggil Airlangga Hartarto

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana berharap, Airlangga bisa hadir untuk dimintai keterangannya.

“Undangan sudah dilayangkan pada Kamis (20/7/23) kemarin. Mudah-mudahan Senin (24/7/23) beliau bisa hadir,” sebut Ketut.

Sedangkan Airlangga menyampaikan, akan menghadiri pemanggilan dari Kejagung. Disampaikan, dirinya langsung pulang ke Jakarta setelah menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke 25 di Stadion Manahan Solo, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu (23/7/23) sore.

Baca juga: Tak Datang Diperiksa, Kejagung akan Kembali Panggil Airlangga

“Gak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan Kejagung. Pembekalan kalau mau makan siang,” paparnya.

Kejagung saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada tahun 2021-2022. Tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group telah ditetapkan Kejagung menjadi tersangka korporasi pada 16 Juni 2023 lalu.

Dalam kasus itu ada 5 orang terdakwa, di antaranya eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. (cnn/ant/hm16)

Related Articles

Latest Articles