5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Opini WTP ke-5 Kalinya dari BPK RI

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022-Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Jumat (5/5/23), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:Pemko Tebing Tinggi Canangkan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi

Usai kegiatan, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan, katanya.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Tebing Tinggi 5 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” sambung Dimiyathi.

Dimiyathi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

Baca Juga:Pemko Tebing Tinggi Tanda Tangani MoU dengan PT PLN UP3 Pematang Siantar

“Kepada semua OPD Pemko Tebing Tinggi agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta Dimiyathi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan pada sambutannya mengapresiasi penyerahan LKPD Kota Tebing Tinggi tahun 2022. “Penghargaan Opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi berdasarkan ketentuan yang ada,” singkatnya.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tebing Tinggi, selain Pj Wali Kota juga hadir, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution, Plt Sekda Bambang Sudaryono, mewakili Inspektur Kota, Kepala BPKPAD beserta Kabid dan Sekwan Kota Tebing Tinggi.(Nazli/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles