8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Temukan Kedaruratan Pelayanan Buruk RSUD Sidikalang

Sidikalang, MISTAR.ID

Terkait kasus bayi meninggal dalam kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang , yang menimpa keluarga pasien Rahmadayati Ujung dan viral di media sosial .

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara,melakukan inpeksi mendadak (sidak) dan menemukann kedaruratan pelayanan buruk RSUD Sidikalang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar yang ditemui langsung oleh mistar.id di RSUD Sidikalang, Kamis(12/1/23) menyebutkan.

Baca juga:Anggota DPRD Dairi Kawal Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Hingga Tuntas

“Hasil investigasi dan wawancara kami dengan pihak RSUD Sidikalang dan pihak keluarga pasien koban bayi meninggal dalam kandungan menemukan kedaruratan pelayanan buruk  yang dipicu ketidakharmonisan dan tidak sinergitas antara manejemen dan petugas kesehatan lainnya. Serta kekurangan analisis beban kerja dokter,” sebut Abyadi

Ia juga paparkan ragam kasus di RSUD Sidkalang kini tegah di tangani komite medik dan prosesnya sedang berjalan .

Sebelumnya diterangkan, Ombudsman hadir di RSUD Sidikalang atas viralnya disejumlah media sosial berita kasus bayi meninggal dalam kandungan oleh pasien Rahmadayati Ujung.

“Nanti kami informasikan data keterangan yang kita peroleh. dan info untuk sementara ,Ombusman hadir disini ,akibat dugaan buruknya pelayanan publik RSUD Sidikalang,”  sebut Abyadi meminta wartawan bersabar behubung pihak RSUD Sidikalang sudah mempersiapkan waktu masuk bertamu ke ruang Direktur RSUD dr Pesalmen Saragih.

Sepintas terlihat , KTU RSUD Sidikalang Martha Sianturi sedang memanggil dan mempersilahkan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut masuk keruang kerja direktur RSUD Sidikalang .

Usai menerima kunjungan Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih dan KTU RSUD Sidikalang Martha Sianturi bergegas meninggalkan RSUD seraya menghindari wartawan.

Baca juga:Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Keluarga Pasien Berencana Laporkan RSUD Sidikalang ke Polisi

Sekedar diketahui dan diinformasikan, tugas dan fungsi Ombudsman menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan menindaklanjuti pengaduan dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman sesuai yang diberikan oleh Undang-Undang.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Dairi Komisi III, Alfriansyah Ujung yang juga Ketua KNPI Dairi dengan tegas menyatakan akan mengawal kasus bayi meninggal dalam kandungan yang dialami keluarga korban Rahmadayati Ujung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Rabu (11/1/23). (manru/hm06)

Related Articles

Latest Articles