9.6 C
New York
Monday, April 22, 2024

Anggota DPRD Dairi Kawal Kasus Bayi Meninggal di RSUD Sidikalang Hingga Tuntas

Sidikalang, MISTAR.ID

Anggota DPRD Dairi yang duduk di Komisi III, Alfriansyah Ujung yang juga Ketua KNPI Dairi dengan tegas menyatakan akan mengawal kasus bayi meninggal dalam kandungan yang dialami keluarga korban Rahmadayati Ujung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang, Rabu (11/1/23).

“Kita akan menggiring dan mengawal kasus tersebut ke jalur hukum sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kita bersama dengan keluarga korban sudah melengkapi berkas bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan untuk dibawa ke jalur hukum untuk
diproses dan sekarang keluarga korban sudah serah terima kuasa tim pengacara dan akan kita kawal sampai tuntas, jadi tidak main-main dan tidak neko-neko ” kata legislator Partai PKB itu.

Diberitakan sebelumnya, RSUD Sidikalang milik Pemkab Dairi itu akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan digugat perdata karena kelalaian dan buruknya pelayanan mengakibatkan kasus bayi meninggal dalam kandungan.

Baca juga: Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Keluarga Pasien Berencana Laporkan RSUD Sidikalang ke Polisi

“Kami mewakili keluarga korban akan melaporkan RSUD Sidikalang ke polisi secara pidana dengan dugaan perbuatan melawan hukum atas dugaan kelalaian,” kata Dedy K Angkat, selaku kuasa hukum keluarga Rahmadayati Ujung di Sidikalang, Selasa (10/1/23).

Menurut Dedy, kliennya Rahmadayati Ujung merupakan korban keterlambatan penanganan dan pelayanan buruk RSUD Sidikalang hingga menyebabkan bayinya meninggal dalam kandungan dan kliennya masih dalam kondisi syok.

Dedy memaparkan, sebelumnya, Sabtu (7/1/23) sekira pukul 22.00 WIB, kliennya itu (korban) Rahmadayati Ujung warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang, masuk ke RSUD Sidikalang.

Setibanya di sana oleh Bidan RSUD yang memeriksa memvonis Rahmadayati Ujung sudah mengalami pecah ketuban hingga harus diobservasi di ruang Mawar RSUD menunggu dilakukan diagnosa berikutnya.

Diduga terkesan dibiarkan hingga menunggu tindakan pelayanan RSUD, Senin (9/1/23) sekitar pukul 16.00 WIB baru dilakukan operasi. Namun bayi dalam kandungannya dinyatakan meninggal.

Baca juga: DPRD Dairi Rapat Tertutup Bahas Pemberhentian Kontrak Kerja Dokter Spesialis Anak RSUD Sidikalang

“Kita menduga ini ada pembiaran. Dengan alasan keterbatasan dokter. Kenapa ada kata pembiaran, karena pasien masuk ke rumah sakit pada Sabtu dan langsung divonis sudah pecah ketuban. Namun, baru dilakukan operasi pada Senin (9/1/23) sekira pukul 16.00 WIB,” katanya.

Dikatakannya, pasien baru ditangani setelah beberapa hari kemudian. “Ada apa ini. Kalau memang dokter tidak mampu lagi akibat sudah lelah menangani pasien lain, harusnya dirujuk ke rumah sakit lain. Tetapi dalam masalah ini, klien kami tidak ada arahan atau dirujuk ke mana pun. Kuat dugaan kita ada pembiaran. Makanya praktiknya itu ada unsur perbuatan melawan hukum dan kelalaian RSUD. Karena itulah makanya akan kita laporkan ke polisi,” beber Dedy.

Terkait hal itu, Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih yang dicoba dihubungi MISTAR.ID tidak berhasil. Demikian juga Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sidikalang dr Mei Sitanggang tidak berhasil dihubungi walaupun sudah dihubungi lewat handphone. Nomor
handphone kedua pejabat rumah sakit tersebut sedang tidak aktif.

Sekadar informasi yang dihimpun di lapangan, handphone Direktur RSUD Sidikalang dr Pesalmen Saragih memang sering tidak aktif dan sejumlah nomor wartawan diblokir. (manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles