9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Miliki 5 Paket Sabu, Warga Medang Deras Ditangkap Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit II Ipda Kriswantho berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R (40) dari rumahnya di Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (31/5/23) subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar.

“ia benar tim kita berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar narkoba jenis Sabu di Kelurahan Pangkalan Dodek Lama,” ujar Iptu Abdi Tansar.

Baca juga: Diduga Sedang Pakai Sabu, Dua Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi dari Dalam Toilet

Selanjutnya saat digeledah, kata Iptu Abdi, petugas menemukan sedikitnya 5 paket sabu dari rumah tersangka.

“Setelah digeledah, ditemukan 5 paket yang terdiri dari 1 buah plastik klip besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,82 gram, 3 buah plastik klip sedang yang berisi sabu dengan berat brutto 2,16 gram, 1 buah plastik klip kecil yang berisi sabu berat brutto 0,14 gram. Juga disita 1 unit HP android  warna hitam dan 2 bungkus plastik klip kosong,” ujar Iptu Abdi.

Saat dilakukan interogasi oleh petugas, R mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperdagangkan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles