10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Masalah Pinjam Meminjam di Air Putih Diselesaikan Lewat Musyawarah

Batu Bara, MISTAR.ID
Dua tahun lebih uangnya tidak dikembalikan, Natanael Praja Gurning (42) warga Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih akhirnya mengadukan Lingseria br Samosir (60) ke Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Menanggapi laporan warga Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih terhadap warga sedesanya, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik menugaskan Bhabinkamtibmas Bripka C Simarmata menjembatani permasalahan kedua belah pihak.

Berbekal instruksi Kapolsek Indrapura, Bhabinkamtibmas Bripka C Simarmata menggandeng Babinsa Koramil 02 Air Putih Serda Agus Tumanggor menggelar pertemuan untuk mendapatkan problem solving di Kantor Balai Desa Suka Rame Kecamatan Air Putih KabupatenBatu Bara, Senin (6/2/23).

Baca Juga:Kapolres Batu Bara: Wahyu Ilahiah Tuntun Pemimpin Selesaikan Segala Permasalahan

Kapolsek Air Putih AKP Jonni H Damanik melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua membenarkan pertemuan tersebut.

Pada kegiatan problem solving tentang pinjaman uang dan obat-obatan untuk keperluan pertanian dari Natanael Praja Gurning selaku pemilik usaha pupuk dan obat-obatan pertanian kepada Lingseria br Samosir, diketahui jumlahnya mencapai Rp37 juta.

Diungkapan Gurning, sejak Oktober 2020 Lingseria meminta serta meminjam uang dan obat -batan untuk keperluan pertanian kepadanya secara bertahap sampai Desember 2022 senilai Rp37 juta.

Baca Juga:Wanita Pengambil Cokelat Vs Pegawai Alfamart Akhirnya Berdamai

Kemudian masih menurut Gurning, di bulan Januari 2023, dirinya menagih utang tersebut kepada Lingseria namun tidak ada jawaban untuk pembayaran uang tersebut.

Selanjutnya diadakan musyawarah antara kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi, dan hasil pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

“Berdasarkan mediasi yang juga dihadiri kepala desa, Lingseria menyatakan hanya sanggup membayar uang tunai sebesar Rp17 juta,” jelas Kasi Humas.

Sedangkan sisa uang pinjaman sebanyak Rp20 juta akan dibayarkan Lingseria selama 3 musim panen. Mendengar penjelasan tersebut, Gurning menyatakan persetujuannya. Selanjutnya setelah menerima Rp17 juta dibuat perjanjian pembayaran uang pinjaman tersebut antara Natanael Praja Gurning dengan Lingseria br Samosir.
(ebson/hm10)

Related Articles

Latest Articles