5.3 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Kejaksaan dan BPN Sergai Sosialisasikan Pentingnya PTSL Bagi Masyarakat Limbong

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejari Sergai Tulus Tampubolon bersama rombongan didampingi perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Ridwan, melakukan penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di kantor Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Kamis (16/2/23).

Adapun maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi tersebut yakni untuk mensejahterakan masyarakat yang memiliki tanah dan mendata serta memasang patok ataupun batas tanah.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menuturkan, tahun ini Desa Limbong berkesempatan mendapat program PTSL. “Dimana nantinya seluruh wilayah desa akan diukur tanahnya dan masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Kota Galuh Dirikan Spanduk di Atas Tanah Cicit Sultan Deli: Lawan Mafia Tanah!

Sebelumnya, kegiatan diisi dengan rangkaian kegiatan di antaranya, doa bersama, kata sambutan, hingga sei tanya jawab.

Hadir dalam kegitan tersebut, Waka Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda E Purba, Kepala Desa Warsiadi dan perangkat desa, perwakilan masyarakat masing-masing dusun.(nazli/hm12)

Related Articles

Latest Articles