21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kasus KDRT di Tebing Tinggi Berujung Damai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan mediasi terhadap pasangan suami istri atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (18/2/23).

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada media, Minggu (19/2/23), Menurutnya, personel yang turut dilibatkan dalam kegiatan di antaranya Ka SPK C Aiptu Jumadi, Aipda Gazali dan Bripka Donal Purba.

Dia menjelaskan, Permasalahan berawal pada hari Jumat (17/2/23) pukul 12.30 WIB telah terjadi penganiayaan/KDRT yang dilakukan pihak pertama M Safiq (27) terhadap Dewi Suparti (30) warga Jalan Pulau Belitung Lk V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu.

Baca Juga:JPU KPK Sebut Pemasukan Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet Spekulatif

“Adapun penganiayaan tersebut dilakukan  oleh pihak pertama terhadap pihak kedua dengan cara memukul bibir korban menggunakan tangan hingga pihak kedua mengalami bibir pecah,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya KSPK C bersama anggota  melakukan konseling hingga kedua belah pihak berdamai, usai itu pihak pertama membuat  pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut.(nazly/hm15)

Related Articles

Latest Articles