8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kapolres Tanjungbalai Terima Piagam Penghargaan Ombudsman Sumut

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI,Kamis (2/2/23). Piagam penghargaan yang berkaitan dengan penilaian terhadap pelayanan publik terbaik itu diterima di Medan di kantor perwakilan Ombudsman Sumut itu sendiri.

Polres Tanjungbalai sebelumnya masuk ke dalam predikat zona hijau kepatuhan standar sebagai lembaga penyelenggaraan pelayanan publik terbaik di Kementerian Tahun 2022.  Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi seusai menerima piagam penghargaan itu mengucapkan terima kasih dengan perwakilan Ombudsman Sumut.

“Merupakan suatu kebanggaan mendapatkan penghargaan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.

Baca juga: 5 Daerah Sumut Masuk Zona Merah Penilaian Ombudsman

Piagam penghargaan yang diterima ini, sambung Ahmad Yusuf lagi, merupakan suatu prestasi dan dedikasi dari seluruh personel Polres Tanjungbalai memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Piagam penghargaan yang diterima ini tentunya tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat. Namun dalam hal ini, saya juga mengingatkan agar prestasi ini harus dipertahankan demi mewujudkan Polri yang presisi,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar sebelumnya menerangkan bahwasanya piagam penghargaan itu merupakan hasil dari penilaian yang diumumkan oleh Ombudsman RI di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2022 yang lalu. “Piagam penghargaan ini merupakan hasil atas pencapaian sebagai Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik tahun 2022,” terangnya. (eko/hm09)

Related Articles

Latest Articles