10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ingat! Preman dan Geng Motor Gak Bakal Dapat SKCK dari Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Polres Tanjungbalai tidak mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pelaku premanisme dan geng motor. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Senin (27/3/23).

“Bagi pelaku premanisme dan balap liar yang menjurus ke geng motor yang berpotensi meresahkan tidak akan diberikan SKCK pada saat melamar kerja,” katanya.

Dengan tidak diberikannya SKCK itu, kata Ahmad Yusuf Afandi lagi, merupakan sebagai sanksi bagi para pelaku balap liar yang tergabung di dalam geng motor dan pelaku premanisme yang meresahkan warga.

Baca Juga:Seratusan Anggota Genk Motor Obrak Abrik Kafe Pos 3 Galang

“Ini demi kenyamanan dan ketertiban Kota Tanjung Balai. Kepada muda mudi atau remaja yang menjadi kebanggaan Orang Tuanya. Kami mengimbau jangan korbankan cita- citamu dan masa depanmu pada kepentingan sesaat yang membuat cita-citamu menjadi terhenti karena berurusan dengan hukum,” pungkasnya.

Sedangkan SKCK yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh kepolisian setempat itu, kegunaannya sebagai syarat adminitrasi kelengkapan berkas dalam melamar suatu pekerjaan.

Baca Juga:Genk Motor Tebas Kaki dan Tangan Warga Medan Labuhan

“SKCK dapat diberikan kepada seseorang yang sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Namun tidak diberikan kepada yang melanggar hukum. Setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres. (Eko/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles