10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Bupati Samosir Serahkan 116 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Samosir, MISTAR.ID

Bupati Samosir Vandiko Gultom menyerahkan 116 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Kabupaten Samosir, Jumat (28/4/23) di Halaman Kantor Bupati Samosir.

Kepala BKPSDM Rohani Bakara menyampaikan, penyerahan SK PPPK berdasarkan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 118 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan supaya para PPPK menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Baca Juga:Bupati Samosir Serahkan 237 SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021

“Penyerahan petikan SK PPPK ini harus diterjemahkan sebagai satu amanah. Diserahkan kepada seseorang yang dianggap cakap dan mampu diserahi tugas dan tanggung jawab serta memiliki kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas, nilai pengabdian, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi-fungsi organisasi di unit kerja,” ujarnya.

Vandiko menegaskan, PPPK merupakan profesi dan pengabdian yang harus memiliki sikap dan perilaku yang mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari kepentingan pribadi.

“PPPK yang baru menerima SK ditegaskan untuk memiliki ketekunan, keuletan, disiplin dan irama kerja yang pasti. Tidak sekadar mengisi waktu luang, dituntut menguasai dan memahami tupoksi yg diemban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengarahkan agar tenaga kesehatan yang sudah menerima SK dibagi dan ditempatkan untuk melayani masyarakat, diperbantukan untuk daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

“Jangan menumpuk di kota, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mulailah bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat,” sebutnya.(josner/hm12)

Related Articles

Latest Articles