10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Bappeda Tebing Tinggi Gelar Rapat Sosialisasi Penyusunan Evaluasi RPJPD Tahun 2006-2025

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ) Tahun 2006-2025 Kota Tebing Tinggi, pada Rabu (10/5/23), diruang aula kantor Bappeda Jalan Delima, Kota Tebing Tinggi.

Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menuturkan, kegiatan ini sudah menjadi suatu kewajiban setiap daerah melakukan evaluasi terhadap RPJPD-nya.

“Banyak yang kita evaluasi di RPJPD, karena ini berlaku 20 tahun, berarti ada 4 RPJMD-nya, 4 periode Kepala Daerah (Wali Kota). Seiring dalam perjalanan waktu, semua tidak akan semulus seperti yang kita bayangkan, banyak tantangan hambatannya. Terutama di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah terakhir di tahun 2020, 2021 dan 2022, dimana Indonesia, termasuk Kota Tebing Tinggi dalam situasi sangat sulit karena merebaknya wabah pandemi Covid-19. Banyak program harus dipending/ dialihkan untuk atasi pandemi ini,” Ujar Dimiyathi.

Baca juga: Pelaksana Tugas Sekdako Tebing Tinggi Buka Sosialisasi P4GN

Dimiyathi meminta para hadirin, untuk bisa mengikuti dengan serius dan bekerja benar, hasil dari evaluasi menjadi bahan dalam penyusunan RPJPD berikutnya, dan secara khusus ini akan menjadi visi dan misi calon Kepala Daerah.

“Jadi efisienkan waktu benar, maksimal bekerja supaya schedule jadwal ini bisa terpenuhi. Terimakasih atas kehadiran para narasumber yang berkenan hadir. Tentu banyak masukan juga dari DPRD karena kebijakan publik tidak lepas dari kegiatan politis karena realisasi RPJPD ini juga akan dibawa ke DPRD,” Ungkap Pj. Walikota.

Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik sebelumnya memaparkan, berdasar Permendagri 86 Tahun 2017, Pasal 298 ayat (1), bahwa Kepala BAPPEDA Kabupaten/ Kota diberi kewenangan untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD di daerahnya masing-masing, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negri.

Baca juga: Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Ikuti Rapat SPI Secara Virtual

“Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ Tahun 2023 pada point 5 (lima) huruf h, bahwa Kepala Bappeda menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Gubernur/ Bupati/ Wali Kota dan point 9 (sembilan) disebutkan Pemerintah daerah melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat akhir Juni 2023,” Papar Kepala Bappeda.

Erwin Suheri, menambahkan, Kota Tebing Tinggi memiliki RPJPD jangka panjang periode 2006-2025, yang memiliki sasaran pokok perencanaan yang di dalamnya arah prioritas kebijakan pembangunan.

“Dengan mengikut turunan sub kegiatan di 2024 berupa RPJMD Teknokratik, Musrenbang RPJPD dan nantinya menjadi kiblat ketika Pilkada serebntak untuk mengungkap visi misi Wali Kota 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Baca juga: Evaluasi Kinerja TP2DD Championship 2023, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Ambil Langkah Ini

Setelah periode ini berakhir (masa jabatan Pj.Wali Kota), Sambung Erwin, Bappeda akan memformulasikan regulasi untuk diisi kepala SKPD agar mengevaluasi tahun awal perencanaan dan mengestimasi 20 tahun kedepan berupa faktor penghambat dan faktor pendorong, sehingga RPJD 20 tahun kedepan adalah RPJPD yang inovatif dan mengakomodasi semua pokok pikiran dari akar rumput DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ide inovasi.

Hadir dalam kegiatan tesebut, Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, Dosen FISIPOL USU (Universitas Sumatera Utara) Indra Fauzan, Dosen Fakultas Teknik Industri USU, Aulia Ishak, dan Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis USU Wahyu Ario Pratomo serta Staf Ahli dan Asisten lingkungan Setdako atau mewakili, Kepala OPD dan Camat atau mewakili, forum kader pemberdayaan masyarakat Kota Tebing Tinggi dan perwakilan OPD. (Nazli/hm21).

Related Articles

Latest Articles