15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Evaluasi Kinerja TP2DD Championship 2023, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Ambil Langkah Ini

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengambil langkah dalam rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di ruang Mawar Balai Kota, Selasa (10/5/23).

Rapat yang dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi ini dilaksanakan sebagai upaya persiapan evaluasi kinerja P2DD Championship 2023.

“Apabila ini sudah non tunai, maka OPD akan terlepas dari indikasi pihak yang mengatakan tak benar mengenai kebocoran PAD, tapi kalau sudah menggunakan non tunai dengan P2DD ini, Kepala OPD dapat mengimplementasikan dimana kebocorannya. Ini dilakukan agar melaksanakan dan mengimplementasikan melalui transaksi non tunai dengan sebaik-baiknya,” ujar Penjabat Wali Kota Muhammad Dimiyathi.

Dimiyathi juga meminta kepada Kepala OPD pengelola pendapatan daerah, agar bisa segera mengimplementasikan mana retribusi atau pajak yang belum menggunakan pembayaran non tunai.

Baca juga : DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Wali Kota Tebing Tinggi

“Kepada Bank Sumut saya minta juga fleksibel, regulasi fleksibel. Agar Bank Sumut mengupgrade, update betul-betul supaya kita bisa memanfaatkan benar-benar Kartu Kredit Pemerintah,” ucap Dimiyathi.

Sebelumnya, Kepala BPKPD Tebing Tinggi, Sri Imbang Jaya Putra mengatakan bahwa tahun 2021 Kota Tebing Tinggi mendapat juara 1 se-wilayah Sumatera. “Kriteria penilaian evaluasi kinerja tahun 2022 ini mencakup aspek proses, meliputi kegiatan high level meeting/ rapat koordinasi (bobot 10 persen), capacity building (5 persen) dan peningkatan literasi masyarakat (5 persen),” sebutnya.

Untuk aspek output meliputi kegiatan capaian indeks ETPD (bobot 15 persen), capaian indeks SPBE (3 persen), capaian roadmap dan renaksi 2022 (5 persen), rekomendasi/ kebijakan/ regulasi (27 persen).

“Sementara untuk aspek outcomenya meliputi peningkatan kualitas tata pengelolaan keuangan daerah dengan kriteria penerimaan pajak daerah non tunai bobot 15 persen, penerimaan retribusi daerah non tunai bobot 10 persen dan persentase transaksi belanja daerah non tunai dengan bobot 5 persen,” ungkap Sri Imbang.

Tantangan dihadapi saat ini, perlunya penambahan kanal Qris BPHTB dan retribusi tera ulang, retribusi pasar dan retribusi parkir belum menggunakan non tunai, pendapatan BLUD sudah menyediakan EDC dan qris namun belum ada transaksinya dan belanja daerah masih belum maksimal menggunakan non tunai.

Baca juga : Puncak Perayaan Oikoumene di Tebing Tinggi Akan Digelar 14 Mei Mendatang

Menurutnya, tantangan berikutnya pemanfaatan kanal digital oleh SKPD pengelola PAD belum optimal, sosialisasi pemanfaatan kanal digital kepada masyarakat belum optimal dan perlu penyediaan Qris Dinamis dan terkoneksi ESTS serta peningkatan batas nilai transaksi dengan Qris.

“Kita harap dari hal kekurangan kita tadi ada semacam penekanan dan bimbingan dari Bapak Pj Wali Kota sehingga kedepan di tahun 2023 angka realisasi road map kita menjadi lebih baik,” tambah Sri Imbang.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2023 ini terdapat penguatan yang dilakukan oleh satgas P2DD, meliputi bobot aspek perluasan kategori dan pembagian wilayah serta variabel penilaian secara formal.

Dengan kriteria penilaian, aspek proses sebesar 20 persen, aspek outcome 30 persen dan aspek output 50 persen. Seluruh TP2DD, BPD dan program unggulan terbaik nantinya akan diumumkan secara langsung dalam Rakornas TP2DD yang rencana dilaksanakan pada bulan September 2023. (Nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles