15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Polres Simalungun Ultimatum Pelaku Perjudian

Simalungun, MISTAR.ID

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, menegaskan sikapnya untuk memberantas kasus perjudian. Salah satunya, kasus perjudian jenis Sidney Hongkong (togel).

Pihaknya memastikan tidak akan memelihara bandar judi di wilayah Polres Simalungun. Dikatakan AKBP Ronald Sipayung, polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang masih terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kita akan terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif demi memberantas kegiatan perjudian di wilayah Simalungun,” katanya kepada mistar.id, Sabtu (17/6/23) via WhatsApp.

Baca juga: Mau ke Kamboja Jadi Admin Judi Online, Tiga Warga Medan Diamankan

Untuk itu kata dia, Opsnal Jatanras Polres Simalungun telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas perjudian, mulai dari juru tulis hingga bandar. Pihaknya juga melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari preventif Polri guna mencegah kegiatan perjudian di wilayah Simalungun. Juga untuk mengurangi tingkat kejahatan terkait perjudian.

Dijelaskan AKBP Ronald, pernyataannya yang menyatakan bahwa Polres Simalungun tidak akan memelihara bandar judi terbukti dari penangkapan dua orang tersangka pelaku beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polda Sumut Komit Berantas Judi dan Pastikan Setiap Informasi Ditindaklanjuti

“Bukti dari tindakan kita, salah satunya saat kita melakukan penangkapan terhadap pelaku FJS (42) dan MS (56). Keduanya tersangka perjudian,” terangnya.

Kini kedua tersangka telah diboyong ke Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles