19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Tahun Terakhir, BPN Simalungun Terbitkan Ribuan Sertifikat Tanah

Simalungun, MISTAR.ID

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Simalungun Kantor telah menerbitkan ribuan sertifikat hak atas tanah sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Pangasian H Sirait mengatakan, penertiban sertifikat melalui perogram pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak 9.289 sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2023. Sementara, untuk tahun 2022 sebanyak 3.499 sertifikat.

“Penerbitan sertifikat dua tahun terakhir itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara melalui program redistribusi tanah sebanyak 1.000 di tahun 2023 dan 2022 sebanyak 3.198 sertipikat,” ujar Pangasian, Jumat (1/3/24).

Diketahui, PTSL merupakan program dari pemerintah pusat dan berlangsung sejak pada tahun 2017. Adapun cara kerja dari PTSL ini pun dimana pemerintah hadir jemput bola untuk mengedukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah.

Baca Juga : Pemkab Simalungun Berharap, BPNT yang Disalurkan Berupa Bahan Makanan Tahan Lama

Dikatakan Pangasian, adapun cara mengukur tanah dan pihaknya pun menggunakan drone untuk dapat mendeskripsikan kesesuaian dan batasan lahan yang nantinya akan dilakukan pengukuran. Setelah rampung pengukuran, BPN akan menerbitkan sertifikat hak atas tanah kepada pemilik tanpa dipungut biaya.

“Sepanjang tahun 2023, BPN Simalungun telah menerbitkan SHM 13.531 sertifikat. Penerbitan SHGU 10, SHGB 1.160 dan Wakaf 72 sertifikat. Sementara di tahun 2022, sebanyak 9.077 SHM diterbitkan. Teruntuk SHGB 259 sertifikat dan HP 648, SHGU 4, Wakaf 9,” ungkapnya.

Sampai dengan hari ini, berdasarkan data pada aplikasi pertanahan, sambung Pangasian, Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah pihaknya terbitkan pun mencapai 142.805 sertifikat. Adapun target program PTSL pada tahun ini sebanyak 9.000 sertifikat tersebar di 128 kelurahan, 15 kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun. (hamzah/hm24)

Related Articles

Latest Articles