12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Sopir Angkutan Umum Naikkan Penumpang di Atas Kap, Dishub Simalungun Janji Surati Organda

Simalungun, MISTAR.ID

Tindakan nekat para sopir angkutan umum di Kabupaten Simalungun, yang kerap menaikkan para penumpang khususnya pelajar di atap kendaraan, masih saja terjadi.

Teranyar, seorang pelajar di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon meninggal dunia akibat terjatuh dari atas atap angkutan umum. Ihwal kejadian tersebut, sopir yang mengemudikan angkutan merk Parsito masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun.

Terkait tindakan sopir itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun akan menyurati seluruh pimpinan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Simalungun pada bulan depan.

Baca juga:Menaikkan Penumpang di Atas Kap Mobil, AKP Jonni: Jika Bandel Akan Kita Tindak

Kepala Dishub Simalungun, Sabar Saragih saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/23) menyebut akan melayangkan surat terkait larangan menaikkan penumpang di atas atap angkutan.

“Bulan ini (September) masih banyak kegiatan, kita juga baru selesai membantu pihak Satlantas dalam operasi Zebra 2023, bulan depan rencana akan kita surati seluruhnya,” ujar Sabar.

Jika surat yang dilayangkan itu tetap diabaikan, kata Sabar, maka izin trayek angkutan umum itu tidak akan diperpanjang lagi.

Baca juga: Penumpang Jatuh dari Atap dan Meninggal, Dishub Simalungun: Belum Ada Laporan dari Satlantas

“Jadi kalau (sopir) masih bandel, izinnya tidak kita perpanjang, dan bisa jadi trayeknya juga kita tutup,” terangnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Haris Sihite saat diwawancara pada hari yang sama menyebut, pihaknya sudah melakukan penindakan berupa penilangan kepada sopir-sopir yang menaikkan penumpang di atap kendaraan.

Selain itu, Haris mengaku bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait hal tersebut.

“Kita juga sudah mengadakan rapat dengan pihak sekolah, guru, serta pimpinan Organda agar tidak menaikkan pelajar di atap kendaraan,” kata Haris.

Baca juga:Penumpang Jatuh dari Atap Angkot dan Meninggal Dunia, Supir Jadi Buronan Polisi

Pasca penetapan sopir Angkutan Desa (Angdes) merek Parsito sebagai DPO beberapa waktu lalu, Dishub menyebut pihaknya belum dapat bertindak disebabkan belum ada laporan dari pihak Satlantas terkait hal itu.

Menanggapi hal diatas, Haris menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan beberapa tindakan termasuk memanggil seluruh pihak yang bersangkutan untuk mengikuti rapat terkait hal diatas.

Dia juga menyampaikan bahwa tugas dari Satlantas hanya untuk penindakan tilang bagi sopir yang membandel.

Baca juga:Satlantas Polres Siantar Mulai Terapkan Tilang Manual, Puluhan Pengendara Ditindak

“Gak kerjaan kami itu, kami hanya memberikan tindakan tilang,” tandasnya.

Seorang warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, P br Sirait (38) saat dihubungi Mistar.id di waktu yang sama mengatakan hingga saat ini masih banyak para pelajar yang naik di atas atap kendaraan.

“Anak-anak pelajar itukan mau senangnya aja, sementara para sopir terlihat membiarkan mereka naik ke atas. Tidak jera-jera, padahal sudah ada yang jadi korban,” kesal Sirait.

Dia juga meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan agar jumlah korban tidak bertambah.

“Kepada pihak berwajib, tolonglah diperhatikan, jangan tambah lagi korban jiwa akibat hal yang sama,” tutupnya.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles