11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPj Tahun 2021 dan 4 Ranperda

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran 2021, pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (30/5/22).

Selain menyampaikan nota pengantar LKPj, Bupati juga menyampaikan nota pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Tahun 2022.

Keempat Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori.

Baca juga:Pansus DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Asahan

Ranperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Semoga dengan terlaksananya pembahasan LKPj dan 4 Ranperda, dapat memberikan masukan dan perbaikan kepada Pemkab Simalungun,” ucap Bupati.

Baca juga:Aksi Demontrasi Tolak Perwa NJOP, GMKI Geruduk Kantor Wali Kota Siantar

Setelah Bupati Simalungun selesai menyampaikan Nota Pengantar LKPj, pihak DPRD Simalungun membentuk Pansus LKPj yang Diketuai oleh Bernhard Damanik dari Partai Nasdem. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles