14.7 C
New York
Monday, May 20, 2024

2 Pekan Surat PDAM Tirtalihou Belum Diproses, Ketua Komisi III DPRD Simalungun Angkat Bicara

Simalungun, MISTAR.ID

Hampir 2 pekan sejak surat yang dilayangkan pegawai PDAM Tirtalihou ke DPRD Simalungun belum juga diproses hingga saat ini.

Saat ditanya mengenai masalah ini, Ketua Komisi III DPRD Simalungun Andre Andika Sinaga mengatakan belum menerima surat perintah terkait pemanggilan pihak PDAM Tirtalihou terkait polemik pegawai dengan para petinggi di perusahaan air minum tersebut.

“Memang kemarin kita (komisi III) yang bertemu langsung dengan mereka (pegawai PDAM). Namun suratnya ditujukan ke Ketua DPRD, jadi belum didisposisi ke kita,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (6/11/23).

Politisi partai Demokrat ini juga menyebut akan segera memproses jika sudah menerima surat dari Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani.

Baca juga: Soal Mosi Tak Percaya, Begini Respon Dirut PDAM Tirtalihou

Sementara Timbul saat dikonfirmasi mistar.id, Selasa (7/11/23) menyebut saat ini sedang memproses surat tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Suratnya sudah diproses hari ini dan akan disampaikan ke Komisi III untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa akan segera memanggil pihak PDAM sepekan mendatang.

“Rencananya minggu depan, kita akan panggil seluruh pihak yang terkait perihal itu,” kata Politisi Golkar yang kerap disapa TJS ini.

Related Articles

Latest Articles