13.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

140 WBL Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

Simalungun, MISTAR.ID

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-Angin membuka acara program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkotika dan diikuti 140 Warga Binaan Lapas (WBL), Selasa (27/2/24).

Robinson dalam sambutannya berharap warga binaan yang mengikuti program ini memang dari niat diri sendiri untuk melaksanakan rehab.

“Kalau tidak dari dalam hati kita mengikuti rehab akan sia-sia nantinya. Ingat, kalau benar-benar dengan kesadaran sendiri mengikuti program ini, kelak selesai menjalani masa hukumannya tidak akan tergiur dengan yang namanya narkoba,” ujarnya.

Pada kegiatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu, mengatakan bahwa tujuan dilakukan rehabilitasi ini dalam rangka pemulihan kualitas hidup warga binaan.

Baca Juga : 150 WBP Lapas Narkotika Siantar Jalani Rikkes TBC, Hasilnya Dinyatakan Sehat

Kriston pun berharap warga binaan yang diberikan kesempatan mengikuti program agar manfaatkan kesempatan tersebut.

“Perlu kami sampaikan warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini harus punya tekad untuk merubah perilaku ke arah yang lebih baik lagi nantinya. Oleh karenanya, kepada warga binaan agar tidak menyianyiakan kesempatan berharga ini,” pesannya.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Andri Rinaldi Sembiring dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan program rehab diikuti sebanyak 140 warga binaan dengan masa waktu selama 6 bulan. “Bulan Februari sampai Bulan Agustus,” tukasnya.

Pembukaan rehabilitasi ditandai dengan penandatangan MoU antara Kalapas dengan Pengurus Yayasan Medan Plus dilanjutkan dengan pemberian tanda peserta kepada perwakilan warga binaan. (indra/hm24)

Related Articles

Latest Articles