22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Wali Kota Siantar Jumpai Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri Minta Revisi Batas Wilayah ke Simalungun

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) menghadap ke Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Kota Pematang Siantar dengan Kabupaten Simalungun, di Jakarta.

Hal ini diinformasikan melalui media Center Kominfo Kota Pematang Siantar kepada awak media pada Kamis (14/9/23) malam.

Wali Kota Susanti pun disambut oleh Dirjen Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini diwakili Azrul, selaku Kasubdit Batas Daerah Wilayah I.

Baca juga:Pemko Siantar dan Pemkab Simalungun Sinkronisasi Titik Koordinat Batas Wilayah

Sebagaimana diketahui, sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 119 Tahun 2022 Tanggal 26 Desember 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematang Siantar. Tetapi masih terdapat batas yang belum sinkron antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematang siantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Wali Kota Susanti dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemko Pematang Siantar telah memperoleh koordinat baru melalui sinkronisasi dan harmonisasi dengan melakukan survei lapangan secara bersama-sama oleh Tim Penegasan Batas (TPB) Daerah Kota Pematang Siantar dan TPB Daerah Kabupaten Simalungun.

“Kami bermohon kepada bapak/ibu Kementerian Dalam Negeri untuk membantu dan bersama-sama agar proses revisi penegasan batas wilayah dapat terselesaikan secara seksama,” katanya.

Baca juga: Wilayah Siantar Berkurang 406 Ha, Pemko Tinjau Perbatasan Simalungun

Kegiatan ini juga berkaitan dalam rangka proses revisi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematang Siantar Tahun 2012-2032.

“Hal ini lah yang mendasari Pemko Pematang Siantar untuk melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,” sebut dia.

Sementara itu, Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri dalam hal ini diwakili Kasubdit Batas Daerah Wilayah I, Azrul, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Susanti dan jajaran Pemko Pematang Siantar atas koordinasi dan konsultasinya.

“Kami mengapresiasi atas kehadiran Ibu Wali Kota dan jajaran, karena proses revisi ini tentunya akan membawa dampak kepada Kota Pematang Siantar. Tentunya kami akan membantu dan kita akan tetap berkoordinasi dengan Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun,” tuturnya. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles