16 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

Status Penilaian Belasan Bangunan di Belakang Gedung Merdeka Siantar Diumumkan Pekan Depan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membeberkan status kepastian penilaian belasan bangunan yang berada di belakang Gedung Merdeka eks Gedung Olahraga (GOR) akan diumumkan pekan depan. Penilaian itu baik dari penyelesaian dokumen maupun taksasi besaran kompensasi.

“Minggu depan tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) turun,” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring, Jumat (24/5/24).

Via sambungan seluler, ia enggan merinci lebih banyak keterangan lebih lanjut. Arri bilang, menyoal besaran kompensasi kepada warga yang memiliki bangunan tersebut merupakan gawean badan usaha yang telah mengantongi izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai wadah bagi penilai publik tersebut.

“Kalau sebelum mereka rilis, tidak boleh siapapun menyampaikan (seandainya kita mengetahui). Karena nanti kalau ada perubahan penilaian, ini bagian dari penuntutan pihak yang setuju atau pun tidak setuju,” paparnya.

Baca juga: Begini Kata Pemko Siantar Terkait Belasan Bangunan di Belakang Gedung Merdeka

Arri mengaku, pihaknya tidak ingin mendahului langkah yang tidak pada porsinya. Hal itu agar tidak menjadi kesalahan fatal dalam penilaian kedepannya dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Memang begitu, mereka juga nggak berani kasih bocoran. Karena pernah ada kejadian pada saat rilis penilaian. Di foto-foto sama oknum yang hadir. Ternyata ada masalah. Foto sudah ke mana-mana padahal ada sedikit kesalahan dalam penilaian,” pungkas Arri.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Pardomuan Hendri Lubis, memastikan satu di antara 18 bangunan yang menjorok ke arah Jalan Jurung, Kecamatan Siantar Timur, sudah berdiri sejak puluhan tahun lamanya. Semi hingga ke permanen bangunan dijadikan warga sebagai hunian tetap dan peningkatan taraf perekonomian.

“Beda-beda. Ada yang sudah sampai 25 tahun tinggal di sana. 2 unit tempat tinggal, 16 unit tempat usaha,” katanya belum lama ini. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles