10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pencairan BPNT 2023 Tahap Kelima di Siantar Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah akan terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk menggenjot konsumsi masyarakat. Salah satunya bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di Kota Pematang Siantar, jika merujuk pada juknisnya, bansos BPNT tahap 5 disalurkan pada bulan Oktober 2023 dengan nominal Rp 400.000. Bansos itu hingga kini masih dinantikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kenapa bansos BPNT tahap 5 belum cair?

Baca juga: Pemko Medan Salurkan Bantuan Penerima PKH dan BPNT

Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Pematang Siantar, Armansya Nasution menjelaskan, bantuan BPNT Oktober 2023 ada yang sudah cair. Tetapi di beberapa daerah masih belum bisa, termasuk Kota Pematang Siantar.

“Hal ini terkait dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan adanya temuan penerima bansos tidak tepat sasaran,” ujarnya, pada Kamis (5/10/23).

Armansya menyampaikan, setelah dicek pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dinilai tidak tepat sasaran itu tercatat di antaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Baca juga: Dana BPNT Diduga Digelapkan Mantan Kades Sekaligus Pemilik e-Warung di Dairi, Begini Respon Bank Mandiri

Padahal kalau dicek (di dalam database), orangnya miskin, ada cleaning service dan dikategorikan buruh. Atas hasil temuan BPK tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) telah membekukan data dimaksud, dan mengeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kemungkinan KPM ada yang dicoret. Pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK, setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada Sistem AHU Kemenkumham,” kata Armansya.

Bagaimana jika KPM memang benar-benar miskin?

Baca juga: Dinsos Siantar Imbau 13.353 Penerima Bansos BPNT agar Beli Kebutuhan Pokok, Jangan yang Lain

“Kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silahkan (komplain) ke kami,. Nanti akan dievaluasi, kita cek lagi baik secara administrasi dan turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Ini membuat jadwal pencairan BPNT tahap lima untuk Oktober ditunda, namun tetap akan disalurkan.

“Kemungkinan pada bulan Oktober 2023 ini juga. Kan pendataan sudah berlangsung dari bulan kemarin. Bisa dipastikan KPM akan menerima untuk tahapan kelima di tahun 2023,” pungkas Armansya. (yetty/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles