15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pemko Tak Eksekusi Bangunan di Jalan Pane, Campur Tangan Oknum DPRD Mencuat

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemko Pematang Siantar hingga kini tak mampu mengeksekusi bangunan yang berdiri di atas lahan Pemprov Sumut di Jalan Pane, Kecamatan Siantar Timur. Padahal, pekerjaan bangunan yang rencananya dijadikan rumah makan itu hampir rampung.

Isu dugaan campur tangan oknum anggota DPRD Siantar pun mencuat. Seorang narasumber terpercaya dan tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pemilik bangunan tersebut memiliki hubungan pertemanan dengan oknum anggota DPRD.

Tugasnya, kata narasumber, melobi Pemko Siantar agar tidak menindaklanjuti penyalahgunaan peraturan pada bangunan.

Baca juga: Pemko Siantar Didesak Buka Hasil Audit PD PAUS

“Oknum (anggota DPRD) itu bukan keluarga kandung (pemilik bangunan). Hanya teman, tapi punya ikatan emosional cukup dekat,” ucap sumber.

Mistar.id mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada oknum anggota DPRD yang dimaksud pada Rabu (1/11/23). Namun hingga kini, permintaan wawancara yang dilayangkan tidak direspon.

Sementara itu Kasat Pol PP, Pariaman Silaen yang ditemui di kantornya mengaku tidak mengetahui kabar tersebut.

“Gak tau saya kalau sampai ke situ. Gak ada itu,” ucapnya.

Baca juga: Bangunan Menyalahi, Pemko Siantar Impoten dalam Penegakan Hukum dan Perda

Pariaman mengaku akan menindaklanjuti penyalahan aturan pada bangunan itu. Ia mengatakan masih menunggu koordinasi dengan Dinas PUTR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Satpol PP, kata Pariaman sebagai eksekutor. Tidak bisa sepanjang belum ada rekomendasi dari Dinas PUTR,” katanya.

Pariaman meminta untuk bersabar selama menunggu rekomendasi dan koordinasi tersebut terealisasi. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles