18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

KPU Siantar Verifikasi Faktual Pengurus Partai Garuda

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu Kota Pematang Siantar mendatangi Kantor DPC Partai Garuda Kota Pematang Siantar, Senin (17/10/22).

Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani mengatakan, kedatangan KPU sebagai tim verifikator untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan kepada pengurus Partai Garuda di Kota Pematang Siantar.

Sebagaimana diketahui bahwa verifikasi faktual untuk partai politik ini sudah berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.

Baca Juga:KPU Siantar Akan Laksanakan Verifikasi Administrasi Parpol

“Partai Garuda ini merupakan salah satu dari sembilan partai yang lolos verifikasi administrasi yang dilaksanakan di KPU RI pada tanggal 15 Oktober 2022. Dan sekarang akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Daniel.

Daniel menjelaskan, verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU itu ada 2 bagian. Yang pertama adalah verifikasi faktual kepengurusan. “Seperti yang kita lakukan hari ini, kita memverifikasi untuk memeriksa kebenaran dan keabsahan pengurusnya, seperti ketua, sekretaris, dan bendaharanya,” ujarnya.

Yang kedua, pihaknya akan memverifikasi keberadaan kantornya. Kemudian selanjutnya memeriksa keterwakilan perempuan dari kepengurusan.

“Sesudah verifikasi faktual kepengurusan, akan kita lanjutkan verifikasi faktual keanggotaan. Nanti KPU akan melakukan beberapa tahapan terkait verifikasi faktual keanggotaan dari Partai Garuda,” ungkap dia.

Lebih lanjut, terang Daniel, KPU Kota Pematang Siantar akan menerima daftar sampel anggota melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Data-data yang diterima oleh KPU akan didatangin satu per satu ke rumahnya.

Jika ternyata data anggota tersebut tidak dijumpai, KPU akan sampaikan pada partai politik yang bersangkutan supaya dikumpulkan lalu dilakukan pemverifikasian. Jika tidak dijumpai secara langsung, boleh melakukan verifikasi melalui media komunikasi atau video call.

Baca Juga:Ketua KPU Siantar Imbau Pimpinan Parpol Hadir 30 Juli

“Meski begitu, jika ada anggotanya yang sedang sakit atau berada di luar kota, bisa lewat metode video call. Yang penting saat video call, anggota tersebut dapat menunjukkan kartu elektronik KTP serta keanggotaannya,” ujarnya.

Tetapi, dengan cara yang diatas tadi juga, sebut Daniel, pihak KPU tidak menemukan anggota yang dimaksud sesuai data dari Sispol, maka hal ini menjadi tidak memenuhi syarat.

Apakah hal tersebut bisa memungkinkan partai politik tersebut gugur dalam verifikasi faktual ini?  “Iyah, iyah, itu bisa terjadi. Nanti kan hasil dari sini pada verifikasi faktual ini akan kami rekapitulasi, berapa yang memenuhi ataupun tidak memenuhi syarat,” tukas Daniel.

Namun demikian, KPU masih memberikan kesempatan pada partai politik untuk melakukan perbaiki. Maka selanjutnya ada lagi verifikasi perbaikan namanya. Teman-teman dari partai politik ini memasukkan data lagi kepada KPU untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga:KPU Siantar Berbenah untuk Tahapan Pemilu 2024

“Tetapi sampai perbaikan inipun, dia (partai politik-red) itu tidak memenuhi syarat lagi, inilah bisa menjadi menggugurkan. Artinya partai politik tersebut tidak lolos tahapan verifikasi faktual ini,” kata Daniel.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Politik Garuda Kota Pematang Siantar Rajakin Sitepu didampingi Sekretaris, Sehat Situmorang serta Bendahara, Surya Ramadhan Sitepu mengatakan, KPU Siantar melakukan verifikasi faktual kepada seluruh pengurus Partai Politik Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kota Pematang Siantar. Dan ini dilakukan serentak di seluruh Provinsi Sumatera Utara.

“Hari ini Partai Garuda DPC Kota Pematang Siantar diverifikasi faktual oleh KPU. Semua dicek mulai dari berkas-berkas kepengurusan partai, dan kita optimis partai kita akan lolos,” ungkap Rajakin Sitepu. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles