10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

Kisruh Pembangunan di Jalan Pane, Dinas PUTR Siantar: Kita sudah Meminta Dokumen PBG

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kisruh pembangunan yang rencananya dijadikan warung pecel lele di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur telah ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar.

Lahan yang disebut milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) itu menjadi perbincangan, usai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Baren Alijoyo Purba mendatangi lokasi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, Jhon Henry Musa Silalahi mengaku, telah mengunjungi lokasi dimaksud. Disana, ia bertemu dengan saudara pemilik bangunan.

Baca juga: Pembangunan Warung Pecel Lele Serobot Aset Pemprov Sumut, Baren Purba: Saya Tau Sejarahnya

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya ke lapangan mencari data kelengkapan dokumen yang dimiliki,” ucapnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (7/9/23).

Melalui saudara pemilik bangunan, Musa meminta dihubungkan ke keluarga almarhum Sariman, mantan pegawai RSUD Djasamen Saragih yang menguasai lahan itu selama ini.

“Hingga saat ini belum dapat ditunjukkan oleh pihak pemilik bangunan, karena berada di Kabupaten Batu Bara,” kata Musa.

Baca juga: Dinas PUTR Siantar Pastikan Waktu Pengerjaan Proyek Beda dengan Tahun Lalu

Ia pun meminta pemilik bangunan agar mengantarkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lainnya.

“Untuk verifikasi dokumen PBG sehingga bangunan itu tidak asal berdiri tapi tertib, tanpa melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), fungsi umum dan fasilitas sosial lainnya,” tuturnya. (gideon/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles