17.9 C
New York
Thursday, May 9, 2024

DPRD Ungkap Seorang Kepala Dinas di Pemko Siantar Terindikasi Alami Gangguan Jiwa

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Salah seorang oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Immanuel Lingga selaku juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pematang Siantar. Selasa (12/9/23).

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, bahwa salah seorang kepala dinas terindikasi mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Immanuel membacakan poin keenam pemandangan umum fraksi PDIP.

Pernyataan tanpa menyebut nama maupun inisial kepala OPD yang terindikasi mengalami gangguan jiwa itu, sontak membuat sejumlah pejabat Pemko yang berada di ruang rapat paripurna terdengar riuh rendah.

Baca juga: 7 Jabatan Setingkat Kadis Dilantik, Wali Kota Bobby: Hilangkan Korupsi di Lingkungan Pemko Medan

“Sebelum jadi kepala dinas kan sudah ada tes kejiwaan,” celetuk salah seorang kepala OPD yang menghadiri rapat paripurna yang beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Rancangan Perubahan (P)-APBD tahun 2023.

Mendengar informasi tersebut, usai rapat paripurna diskors untuk dilanjutkan pada pukul 15.00 WIB, mistar.id mencoba konfirmasi kepada Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA yang juga hadir dalam rapat tersebut.

“Kan belum dijawab, nantilah dijawab ya,” ujar dr Susanti singkat tersenyum. Sekadar informasi, rapat paripurna yang akan dilanjutkan, pada pukul 15 WIB, adalah beragendakan penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi atas Pengantar Nota Rancangan P-APBD tahun 2023.(ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles