8.2 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Dianulir! Dana BOS Madrasah Batal Dipotong, Rizal Pulungan: Belum Ada Surat Edaran ke Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi berjanji di hadapan Komisi VIII DPR RI akan mengembalikan dana BOS yang dipotong bagi madrasah dan pondok pesantren dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag) guna penanganan Covid-19.

Hal tersebut juga tidak ditampik oleh Rizal Pulungan, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematangsiantar. Dia mengakui bahwa selama pandemi Corona berlangsung,Madrasah di Siantar pun melakukan pemotongan anggaran dana BOS juga.

“Itu kan berlaku untuk seluruh Indonesia, berarti Siantar juga. Kami yang ada didaerah ini hanya menjalankan saja apa yang diperintahkan Pusat,” ucapnya, Rabu (9/9/20).
Dia juga tidak menjelaskan lebih lanjut untuk apa pemotongan anggaran dana BOS tersebut dilakukan. Katanya, jumlah dana BOS yang diterima tiap siswa berbeda-beda, tergantung tingkatannya, mulai Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA).

Selain itu, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan, untuk menganulir pemotongan dana BOS tersebut bagi madrasah dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020. Ia memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Tapi menurut Rizal, pernyataan Menteri Agama tersebut tidak bisa dipastikan, harus ada bukti yang sah untuk membuktikan bahwa tidak ada lagi pemotongan dana BOS di madrasah- madrasah.

Baca Juga: Dituding Ada Pungli, Kanwil Kemenag Akan Panggil Kepala Madrasah Aliyah Negeri di Medan

“Itu kan di televisi kita lihat, ketika Menteri Agama Fachrul Razi mengakui dihadapan Komisi VIII DPR RI. Sedangkan kepastiannya belum ada pada kami. Sebagai pegangan seharusnya ada surat keputusan, terutama dari Kementerian Agama Pusat tentang tidak adanya lagi pemotongan dana BOS,”jelasnya.

Rizal juga menuturkan, apabila nanti ada surat keputusan dari pusat, biasanya didelegasikan dulu pada provinsi, kemudian diteruskan pada kota maupun kabupaten. Dia juga mengatakan, apabila hal tersebut dilakukan, dan surat edaran tertulis dari Pusat sudah ada tentang tidak adanya lagi pemotongan dana BOS, maka otomatis akan dapat membantu masyarakat yang anaknya bersekolah di Madrasah.

Baca Juga: Punya Utang di Sekolah, Siswa Madrasah Ini Gagal Ikut Jalur Prestasi

Bicara tentang harapan, menurutnya belum bisa memberi harapan apapun terkait tentang pemotongan dana BOS tersebut. Sebab, kepastian melalui bukti sah yakni surat keputusan dari pusat belum keluar.

“Kita bersyukur lah, jika surat edaran sudah ada, terbantu masyarakat seluruh Indonesia, bukan hanya Siantar saja,” tutup Rizal. (yetty/hm11)

Related Articles

Latest Articles