18.1 C
New York
Friday, May 10, 2024

Aturan Larangan Parkir masih Diabaikan, Kadishub Siantar: akan Kita Ingatkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Beberapa warga di Kota Pematang Siantar masih abai dalam mematuhi aturan memarkirkan kendaraannya. Hal itu pun terjadi di beberapa ruas jalan di Pematang Siantar, Jumat (12/5/23).

Padahal Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar telah memasang rambu larangan parkir.

Dari amatan mistar.id, kendaraan yang umumnya melanggar larangan parkir itu pun jenis roda 4 atau mobil.

Baca juga: Dishub Siantar Minta Target Rp17 M dari Retribusi Parkir Diturunkan Menjadi Rp8,5 M

“Kendaraannya boleh mobil, tetapi etikanya tidak ada. Itu sudah jelas ada rambu dan larangan, masih saja parkir di sana (badan jalan),” celoteh seorang warga yang dimintai tanggapannya.

Menurutnya, petugas harus lebih rutin lagi melakukan tindakan tegas, khususnya menindak mobil-mobil yang parkir memanfaat badan jalan. Kendaraan melanggar parkir pun kerap ditemui di Jalan Sutomo depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar dan ruas jalan lainnya.

Lalu di Jalan Merdeka depan Balai Kota. Di depan Balai Kota, rambu larangan jelas terpasang dan ada batas waktu untuk kendaraan parkir. Batas waktu itu pun mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Julham Situmorang menyampaikan, pihaknya bakal terus mengingatkan pengendara agar tidak lagi parkir sembarangan.

Baca juga: Masalah Parkir Berbuntut Panjang, SBSI Ancam Laporkan Dishub Siantar

“Kita sudah selalu ingatkan agar mematuhi larangan-larangan. Namun kita sebagai pelayan masyarakat tidak akan bosan-bosannya untuk menghimbau,” ujarnya.

Julham pun kembali menyampaikan, agar masyarakat sadar akan tertib berlalu lintas. “Semoga warga akan semakin sadar tertibnya berlalu lintas,” kata Julham.

Disinggung apakah Dishub akan mengambil tindakan dari kendaraan yang parkir sembarangan, Julham menyampaikan, belum ada arah ke sana melakukan penindakan di lapangan.

“Kita masih tetap melakukan mobile pengarahan dengan mobil patroli dan chief (petugas),” pungkasnya. (hamzah/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles