15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Apa Itu Guru Penggerak? Berikut Penjelasannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Guru Penggerak merupakan program yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada 2022 lalu. Guru Penggerak merupakan pionir-pionir perubahan yang mendongkrak kemajuan pendidikan Indonesia untuk ke depannya.

Guru yang lolos sebagai Guru Penggerak ini akan mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Menurut catatan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, sebanyak 79 guru yang telah lolos dari Kota Pematang Siantar dalam program ini pada angkatan empat (IV). Mereka sudah melewati beberapa proses seleksi untuk bisa menjadi guru penggerak.

Baca Juga:Ini Syarat Menjadi Guru Penggerak

“Guru Penggerak yang 79 itu tak hanya untuk guru jenjang TK, SD, dan SMP saja, melainkan SMA dan SMK pula. Kalau untuk sekolah yang berada di bawah Disdik Siantar hanya sekitar 40 an saja,” kata Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/1/23).

Supriadi menjelaskan, untuk menjadi Guru Penggerak, setiap pendidik yang menjadi Calon Guru Penggerak (CGP) harus mendaftarkan diri melalui situs program guru penggerak, yaitu https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Syarat menjadi guru penggerak, kata dia, harus memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun. Hal ini bisa dilihat dari data akun Dapodik (data Pokok Pendidikan) CGP tersebut.

“Tidak ada batasan pendidik tersebut merupakan guru PNS maupun Non PNS baik yang berasal dari negeri maupun swasta. Yang penting sudah pernah mengajar minimal 5 tahun, dan berumur maksimal 50 tahun,” ungkapnya.

CGP harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai, Tes Bakat Skolastik)) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara). Guru juga harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan. Karena kemarin situasinya masih pandemi Covid-19, maka pendidikan sebagai guru penggerak menjadi 1,3 tahun lamanya.

“Guru-guru yang lolos seleksi ini kemudian akan mengikuti pendidikan guru penggerak menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning (daring dan luring) selama sembilan bulan ke depan. Di antaranya pelatihan pendidikan daring, lokakarya dan pendampingan,” ucapnya.

Baca Juga:Rahmaini Lubis, Guru Penggerak dari Tanah Deli

Lantas, berapa lama pendidik tersebut menjadi Guru Penggerak. Apakah menerima gaji juga?

Supriadi menjawab, selamanya. Seorang pendidik yang sudah terpilih menjadi Guru Penggerak akan mendapatkan sertifikat. Dengan sertifikat tersebut lah merupakan salah satu keuntungan terpilihnya menjadi Guru Penggerak.

“Sertifikat tersebut akan berguna untuk angkat guru penggerak jadi kepala sekolah dan pengawas. Kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbudristek 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Lulusan (guru penggerak) ini akan diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas,” katanya.

Supriadi sebelumnya menggarisbawahi, bahwa guru yang sudah memiliki sertifikat dari diklat Lembaga Pemberdayaan Pengembangan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Solo Jawa Tengah, calon kepala sekolah tetap diakomodasi. Namun, diklat pendidikan calon kepala sekolah ditiadakan per 2022.

“Nah per 2022, diklat pendidikan calon kepala sekolah yakni LPPKSPS di Solo, Jawa Tengah sudah ditiadakan dan dibubarkan. Jadi, semua penyiapan calon kepala sekolah dipenuhi dari pendidikan calon guru penggerak,” jelas Supriadi.

“Mengenai gaji, mereka tidak digaji. Namun, jika mereka ikut loka karya, maka mereka akan mendapatkan biaya akomodasi dan lain sebagainya. Diluar dari gajinya menjadi guru pendidik di sekolah masing-masing,” terangnya.

Hasil dari program Guru Penggerak ini diharapkan akan mampu menjadi pemimpin pendidikan di masa depan. Agar bisa menciptakan peserta didik yang unggul dalam segala bidang.

“Kali ini akan dibuka angkatan ke delapan. Kota Pematang Siantar rencananya akan mendapat kuota dari Kemendikbud untuk mengikutinya. Mudah-mudahan banyak yang lulus dari seluruh calon guru penggerak yang mendaftar,” harap Supriadi. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles