21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

KPU Simalungun Rekrut 21.364 KPPS, Gaji Rp1,1 Juta

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua KPU Kabupaten Simalungun Septian Johan Pradana mengatakan, pihaknya akan merekrut 21.364 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di 3.052 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Simalungun.

“Sebanyak 7 orang KPPS akan bertugas di satu TPS. Karena Simalungun 3.052 TPS maka jumlah yang kita butuhkan sebanyak 21.364 KPPS,” kata Septian merinci jumlah petugas KPPS yang dibutuhkan, Kamis (7/12/23).

Adapun syarat calon KPPS adalah tidak memiliki penyakit penyerta. Kemudian batasan usia maksimal berusia 55 tahun. KPU juga mengutamakan calon KPPS yang paham teknologi komunikasi dan informasi.

Baca juga: KPU Akan Buka Pendaftaran KPPS, Siantar Butuh 5.572 Orang

“Persyaratan normal kayak yang lalu-lalu. Contohnya warga negara Indonesia, tidak terafiliasi dengan partai politik, memiliki surat sehat yang diakui lembaga pemerintah dan tidak lebih dari umur 55 tahun,” jelasnya.

Sementara honor anggota KPPS pada Pemilu 2024, diprediksi naik dibanding Pemilu 2019. Honor anggota KPPS yang sebelumnya Rp 500 ribu, kemungkinan menjadi Rp 1,1 juta.

Baca juga: Honor KPPS Pemilu 2024 Naik, Cek Persyaratannya

“Naik 100 persen lebih, dan itu juga ditentukan oleh Kementerian Keuangan. Sama seluruh Indonesia sama itu bang Rp 1,1 juta,” ungkapnya.

Sementara rekrumen KPPS untuk Pemilu 2024, ia yakin lebih mudah dari sebelumnya. Beberapa poin ini memungkinkan minat masyarakat menjadi KPPS lebih tinggi.

“Yang jelas kalau gajinya naik jadi pertimbangan masyarakat juga. Saat ini kerja akan lebih mudah karena dibantu dengan teknologi,” pungkasnya. (Hamzah/hm17)

Related Articles

Latest Articles