7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

756 Bacaleg Simalungun Tunggu Proses Vermin KPU

Simalungun, MISTAR.ID

KPU Kabupaten Simalungun akan melakukan verifikasi untuk mengecek legalitas berkas atau dokumen yang dilampirkan para bakal calon anggota DPRD atau yang lebih sering disebut Bacaleg pada Selasa (6/6/23). Sebanyak 756 Bacaleg telah didaftarkan oleh 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 ke KPU Simalungun.

Komisioner Divisi Teknis KPU Simalungun, Fatimah Yanti Sinaga mengatakan, saat ini KPU sedang mempersiapkan verifikasi administrasi (vermin) terhadap 756 Bacaleg yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

“Masih dalam tahapan verifikasi adminitrasi,” pungkasnya kepada Mistar, Selasa (6/6/23).

Baca juga: KPU: Pemilih Sementara Capai 205 Juta, Pemilu 2024 Didominasi Generasi Muda 

Untuk melakukan vermin, nantinya akan ada tim di luar KPU Simalungun yang membantu dalam hal vermin. Tim tersebut antara lain dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Sakit Tuan Rondahaim.

“Kita sudah menyurati instansi yang terlibat dan meminta nama-nama untuk menjadi tim vermin,” kata Fatimah.

Ditambahkan Fatimah, semua yang sudah dikerjakan KPU Simalungun sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU Pusat. (Indra/hm21).

Related Articles

Latest Articles