Polemik Aset Provinsi yang Digunakan sebagai Rumah Dinas Bupati Samosir Berakhir


Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat menghadiri perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-21. (f.pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Polemik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang selama ini digunakan sebagai rumah dinas Bupati Samosir (Rumdis) akhirnya menemui titik terang.
Lahan rumah dinas tersebut diketahui merupakan aset milik Pemprov Sumut yang beberapa tahun lalu sempat diminta untuk dikembalikan kepada Pemprov Sumut.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, saat menghadiri perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-21, Kamis (6/3/2025), menyatakan Pemprov Sumut berencana mengembalikan aset rumah dinas tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Bobby menjelaskan keputusan ini diambil sebagai bagian dari penataan aset daerah agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Pengembalian aset ini juga bertujuan mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Samosir.
"Aset rumah dinas yang sebelumnya berada di bawah kewenangan provinsi akan diserahkan kembali kepada Pemkab Samosir. Ini langkah penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan efisien," ujar Bobby.
Proses pengembalian aset ini melibatkan Gubernur Sumut sebagai pihak penyerah, serta Bupati Samosir dan jajaran Pemkab Samosir sebagai penerima. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samosir turut berperan dalam proses administrasi pengembalian aset.
Meskipun belum ada tanggal pasti, proses serah terima aset akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah seluruh prosedur administrasi diselesaikan. Pengembalian aset ini diharapkan dapat memastikan pemanfaatan rumah dinas sesuai fungsinya sebagai fasilitas resmi bagi Bupati Samosir.
Selama ini, beberapa aset pemerintah daerah masih berada di bawah kewenangan provinsi. Pengembalian ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian kepemilikan dan pengelolaan aset sesuai prinsip otonomi daerah.
Keputusan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menata aset daerah agar dapat digunakan secara optimal. Dengan adanya rumah dinas tersebut, diharapkan kinerja kepala daerah semakin maksimal dalam menjalankan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat Samosir semakin baik. (pangihutan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Jembatan Oyo Nias Barat Butuh Perhatian dari Gubernur Sumut