Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN UTARA

DPRD Toba Akan Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

journalist-avatar-top
By
Thursday, February 6, 2025 19:58
37
dprd_toba_akan_gelar_paripurna_usulan_pemberhentian_dan_penetapan_kepala_daerah_terpilih

KPU menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Paslon Terpilih kepada DPRD Toba. (f:ist/mistar)

Indocafe

Toba, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 94/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penyerahan dilakukan pada Kamis (6/2/25) sore kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba.

Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani, bersama empat komisioner lainnya menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan. Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan dan Plt. Sekretaris DPRD Lahsa Manullang. Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Paripurna terkait Usulan Pemberhentian dan Penetapan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih pada Senin (10/2/25) mendatang.

"Kami akan segera melaksanakan paripurna pada Senin depan," ujar Franshendrik Tambunan.

Hasil dari rapat paripurna ini nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara. Selanjutnya, kepala daerah terpilih akan dilantik secara resmi.

Pelantikan kepala daerah terpilih rencananya akan digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025. (nimrot/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES