Tuesday, February 25, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Disdukcapil Toba Sebutkan Kendala Pelayanan Online Data Kependudukan

journalist-avatar-top
By
Selasa, 25 Februari 2025 17.00
disdukcapil_toba_sebutkan_kendala_pelayanan_online_data_kependudukan

Kantor Disdukcapil Toba. (f/nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balige, Kabupaten Toba belum mampu menjalankan pelayanan dokumen kependudukan secara online.

Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Kabupaten Toba, Hendra Butarbutar mengatakan pelayanan secara online dapat berjalan karena belum memiliki aplikasi.

"Aplikasi yang kita miliki masih sebatas hubungan antara Disdukcapil Toba dengan Kemendagri. Di mana berkas harus terlebih dahulu disampaikan kepada petugas kita kemudian dilakukan verifikasi dan dilanjutkan ke kementrian," kata Hendra, Selasa (25/2/25).

Menurutnya, selain kondisi geografis kabupaten ini, masih banyak lokasi yang tidak terjangkau jaringan internet sehingga menyulitkan diberlakukannya pengurusan dokumen kependudukan secara online, seperti KTP, KK, Surat Pindah dan lainnya.

"Jadi untuk saat ini, kita berharap masyarakat dapat bersabar dan terpaksa lelah dan meluangkan waktunya untuk langsung ke kantor Disdukcapil Balige, untuk mengurus dokumennya," ujarnya.

Kendati demikian, untuk memudahkan masyarakat, pihaknya menjalankan program jemput bola secara berkala dan telah berlangsung beberapa kali.

Pelayanan secara manual selalu dioptimalkan dengan mempermudah masyarakat yang akan melakukan pengurusan, terlebih pengurusan surat pindah.

"Penduduk yang terlebih dahulu pindah ke daerah lain maupun pindah ke Kabupaten Toba tidak perlu berlama - lama menunggu agar suratnya dikeluarkan. Sebab, selain seluruh Disdukcapil terhubung ke Kementerian, petugas kita juga siaga melayani," ujarnya. (nimrot/hm17)

RELATED ARTICLES