Wednesday, April 2, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

568 Warga Binaan Lapas Sibolga dapat Remisi Lebaran 2025

journalist-avatar-top
Senin, 31 Maret 2025 18.41
568_warga_binaan_lapas_sibolga_dapat_remisi_lebaran_2025

Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, bersama jajarannya melakukan penyerahan remisi secara simbolis di Aula Sahardjo. (f:ist/hm27)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Sebanyak 568 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sibolga mendapat remisi di momen Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Mereka menerima remisi khusus Idulfitri atas perilaku baiknya selama menjalani masa hukuman pidananya. Satu dari 586 WBP, langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya berakhir.

Kepala Lapas, Novriadi, bersama jajarannya melakukan penyerahan remisi secara simbolis di Aula Sahardjo. Ia mengatakan, remisi merupakan bagian dari program Kemenkumham.

"Hari ini, kami resmi menyerahkan remisi khusus kepada 565 narapidana (napi) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada warga binaan," ujar Novriadi, Senin (31/3/2025).

Ia merinci, dari 568 warga binaan, 562 napi mendapat pengurangan masa hukuman mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Lima menyelesaikan masa pidana subsider, dan satu narapidana lainnya langsung bebas.

"Saya menyampaikan pesan agar para penerima remisi menjadikan momen ini sebagai refleksi diri dan kesempatan untuk memperbaiki diri," katanya.

Novriadi berharap, remisi ini menjadi motivasi untuk menjadi warga negara yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

"Semoga remisi ini menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah," ucapnya mengakhiri. (feliks/hm27)

REPORTER: