Thursday, April 3, 2025
home_banner_first
DAIRI-PAKPAK-KARO

188 Napi Rutan Sidikalang Terima Remisi Idulfitri 2025

journalist-avatar-top
Senin, 31 Maret 2025 10.22
188_napi_rutan_sidikalang_terima_remisi_idulfitri_2025

Warga binaan Rutan Kelas IIB Sidikalang menerima remisi Idulfitri 2025. (f:ist/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Sebanyak 188 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).

Kepala Rutan, Bahtiar Sembiring menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada perwakilan WBP yang beragama Islam, di Aula Pengayoman.

"Remisi sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana (napi) yang menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa hukuman mereka. Dalam pemberian remisi ini, sebanyak 188 WBP menerima remisi untuk Hari Raya Idulfitri," kata Bahtiar

Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat serta motivasi bagi para napi terus memperbaiki diri dan aktif mengikuti pembinaan.

Menurut Bahtiar, remisi adalah bentuk apresiasi kepada napi yang telah menunjukkan perubahan positif dalam sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan harapan kepada napi agar mereka bisa berperilaku lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” katanya.

Bahtiar menjelaskan remisi diberikan bagi yang memenuhi syarat administratif dan substantif, antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak tercatat dalam register F atau buku pelanggaran disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perilaku yang baik selama masa tahanan. (manru/hm17)

REPORTER: