Tokoh Pemuda Asahan Soal DOB Provinsi Sumatera Pantai Timur: Kajian Akademiknya Harus Jelas

Oman Lukmanul Hakim. (foto: istimewa/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Sumatera Pantai Timur kian hangat di tengah masyarakat wilayah pesisir timur Sumatera Utara (Sumut). Sejumlah daerah yang disebut-sebut akan tergabung antara lain Batu Bara, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Menanggapi isu ini, tokoh pemuda asal Asahan, Oman Lukmanul Hakim, mengatakan hal paling mendasar yang perlu diperjelas adalah kajian akademik yang menjadi landasan usulan DOB Sumatera Pantai Timur.
Oman yang juga Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) ini mempertanyakan tahun kajian yang digunakan sebagai acuan, mengingat kondisi keuangan negara maupun daerah saat ini tengah mengalami tekanan.
“Pertanyaannya kajian akademik tahun berapa yang dipakai? Ini penting, karena kondisi keuangan negara saat ini tidak sedang baik-baik saja. Bahkan, sejumlah daerah yang direncanakan masuk DOB juga memiliki kondisi fiskal yang cukup memprihatinkan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, saat ini banyak pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran secara ketat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah wilayah, kata dia, juga masih tergolong rendah, sehingga berpotensi menjadi kendala serius jika pemekaran dipaksakan tanpa perencanaan matang.
Oman juga menyinggung kemungkinan penggunaan kajian lama, seperti pada periode 2013–2014. Menurutnya, jika mengacu pada periode tersebut, kondisi fiskal daerah memang berbeda dibanding saat ini.
“Kalau acuannya tahun 2013–2014, tentu situasinya berbeda. Saat itu banyak kucuran dana, termasuk Bantuan Daerah Bawahan (BDB). Namun, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa saat itu terjadi banyak kegiatan yang tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah, bahkan sampai menimbulkan penunggakan pembayaran,” ucapnya.
Karena itu, Oman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menyikapi wacana pemekaran tersebut. Ia menekankan pentingnya kajian yang komprehensif dan berbasis kondisi terkini agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus duduk bersama, mengkaji secara objektif dan matang. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju semata, tapi menyangkut masa depan daerah yang kita cintai bersama,” katanya.
Ia juga menilai perbedaan pendapat dalam menyikapi isu DOB merupakan hal yang wajar. Namun demikian, ia mengingatkan agar perdebatan tetap dijaga dalam koridor etika dan saling menghormati.
“Pro dan kontra itu biasa. Yang penting tetap dalam batas adab dan etika. Tujuan kita sama, yakni menginginkan yang terbaik bagi daerah,” tuturnya.
BERITA TERPOPULER























