Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPC PDIP Dairi Akan Klarifikasi Anggota DPRD Soal Pernyataan Penolakan PT DPM

Mistar.idRabu, 6 Mei 2026 pukul 16.59 WIB
dpc_pdip_dairi_akan_klarifikasi_anggota_dprd_soal_pernyataan_penolakan_pt_dpm

Anggota DPRD Dairi Fraksi PDIP, Hendra CP Tambunan. (foto: manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Dairi akan segera memanggil anggota DPRD Dairi dari Fraksi PDIP, Fitrianto Berampu, terkait pernyataannya yang menolak izin AMDAL PT Dairi Prima Mineral (DPM) dalam acara sosialisasi publik.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC PDIP Dairi, Passiona Sihombing, melalui WhatsApp dan sambungan telepon, Rabu (6/5/2026). “Untuk menyikapi aksi anggota DPRD Fraksi PDIP dalam acara sosialisasi tersebut, DPC akan segera memanggil yang bersangkutan guna klarifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi publik yang digelar Pemerintah Kabupaten Dairi bersama PT DPM berlangsung di Beristera Hotel, Sidikalang, Selasa (5/5/2026). Namun, DPC PDIP Dairi maupun Fraksi PDIP DPRD Dairi tidak menerima undangan resmi.

“Mungkin kehadiran saudara Fitrianto Berampu bersifat pribadi. Hal ini yang akan kami klarifikasi,” katanya.

Terkait Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 1437 Tahun 2026 tertanggal 13 Maret 2026 tentang kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan seng, timbal, dan sulfur oleh PT Dairi Prima Mineral di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Passiona menyebut pihaknya masih melakukan kajian.

Menurutnya, ada beberapa hal yang sedang dicermati oleh DPC PDIP Dairi, antara lain dampak kegiatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Dairi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian potensi kerugian materil dan non-materil bagi masyarakat dan lingkungan. Serta upaya meminimalisir kerusakan lingkungan serta pentingnya pengawasan oleh lembaga independen yang kredibel

Anggota DPRD Dairi Fraksi PDIP lainnya, Hendra CP Tambunan, menyayangkan pernyataan yang menyebut Fraksi PDIP menolak kehadiran PT DPM. Ia menegaskan hal tersebut bukan merupakan sikap resmi fraksi.

“Acara sosialisasi itu bukan forum untuk menyatakan dukungan atau penolakan. DPRD berada dalam fungsi pengawasan,” ucap Hendra.

Secara pribadi, Hendra mengaku mendukung kehadiran investor di Kabupaten Dairi, terutama di tengah keterbatasan anggaran saat ini. “Investor dapat membantu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rekaman wawancara yang beredar di sejumlah media, Fitrianto Berampu menyampaikan sikap penolakan didasarkan pada pandangan perlindungan lingkungan.

“PDIP menegaskan pentingnya menjaga alam di tengah kondisi darurat lingkungan. Dari sudut pandang kami, eksploitasi alam sebaiknya dihentikan sementara,” kata Fitrianto.

Ia juga menyebut penolakan tersebut merupakan bagian dari hasil musyawarah daerah PDIP Sumatera Utara.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral menggelar sosialisasi publik terkait terbitnya persetujuan kelayakan lingkungan hidup berdasarkan dokumen AMDAL.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2026, satu sesi di Sidikalang dan dua sesi di Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN