11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Terkait Plagiasi Karya Ilmiah, Polda Panggil Ketum Korpus API Sumut

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut akan mengundang Syahnan Afriansyah dalam laporan pengaduan dugaan penggunaan karya ilmiah. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadir Wahyudi menyebutkan, pemanggilan terhadap Ketua Umum Korpus API Sumut rencananya pada Kamis (15/12/22).

“Ya benar, akan kita undang untuk klarifikasi terkait dengan pengaduannya yang mengadukan Dosen Universitas Simalungun (USI) terkait dugaan plagiasi karya ilmiah,” sebut dia, Rabu (14/12/22).

Selain Syahnan Afriansyah, sambung Hadi, penyidik juga mengundang Benteng H Sihombing untuk klarifikasi soal dugaan plagiasi karya ilmiah. Jadwal Benteng H Sihombing untuk klarifikasi pada Jumat (16/12/22).

Baca juga: Dituding Plagiasi, Korpus Api Sumut Adukan Oknum Dosen USI ke Poldasu

“Kita undang untuk klarifikasi,” sebut dia. Dia berharap, kedua orang yang diundang ini dapat hadir untuk klarifikasi. “Kita berharap keduanya datang,” jawab dia.

Diketahui, Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen (Korpus API) Sumatera Utara mengadukan seorang oknum Dosen Universitas Simalungun (USI) berinisal SD, terkait dugaan plagiasi karya ilmiah ke Polda Sumut (Poldasu), Sabtu (12/11/22) siang.

Ketua Umum Korpus API Sumut Syahnan Afriansyah menegaskan, bahwa dugaan kasus plagiasi yang dilakukan salah satu oknum dosen di Universitas Simalungun merupakan perbuatan tercela yang tidak semestinya terjadi, sehingga dikhawatirkan dapat membuat dunia pendidikan tercoreng.

“Kejahatan di dalam dunia pendidikan khususnya di perguruan tinggi tidak dapat dibiarkan, dugaan plagiasi yang dilakukan oknum dosen tersebut sangat membuat kami mahasiswa geram dan tidak akan mendiamkan perbuatan curang terjadi di lingkungan pendidikan dalam hal ini Universitas Simalungun,” tutur Syahnan, Minggu (14/11/22).

Syahnan mengaku, kalau pihaknya sudah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) secara resmi ke Polda Sumatera Utara.

“Oknum nakal yang diduga melakukan plagiasi yang diketahui sebagai salah satu dosen di Universitas Simalungun mesti diproses, sebagai komitmen kami Korpus API Sumut telah melayangkan Dumas resmi atas dugaan tersebut ke Polda Sumut,” sebut mantan Wakil Presiden Mahasiswa UINSU itu, seraya memperlihatkan surat Dumas.

Baca juga: Pengamat Pendidikan: Dugaan Plagiat Dosen USI Idealnya Dibawa ke Ranah Hukum

Menurutnya, kasus dugaan plagiasi ini tidak bisa didiamkan begitu saja dan harus ditindak tegas oleh pihak berwajib agar tidak terulang kembali kejadian serupa di masa depan.

“Kami dengan hormat meminta Polda Sumatera Utara untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada oknum terkait pelaku plagiat karya ilmiah di kampus Universitas Simalungun sesuai surat laporan resmi Korpus Api Sumut,” tegasnya.

Syahnan berjanji akan mengawal kasus ini hingga akhir. Dan memastikan bahwa terduga pelaku plagiasi segera diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai pelaku dugaan plagiasi menjalani proses hukum yang berlaku,” ujarnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles